MPR Tunggu Sikap DPR, Bahas Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029

MK memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029, memicu reaksi partai politik yang menilai inkonstitusional. MPR menunggu respons DPR dan berencana menemui lembaga negara terkait. DPR akan rapat koordinasi menindaklanjuti putusan MK yang berpotensi melanggar konstitusi, namun belum mengumumkan sikap resmi dan masih mengkaji.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas