BUMD Merugi Triliunan, Kemendagri Diberi Kewenangan dan Usul UU Baru

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan UU BUMD karena banyak perusahaan daerah merugi, mencapai Rp 5,5 triliun. Dari 1.091 BUMD, 20% merugi, terutama di sektor aneka usaha dan jasa air. UU yang ada dinilai kurang kuat, Kemendagri usulkan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I. Aset BUMD Rp 1.240 triliun, laba bersih hanya Rp 24,1 triliun, pengawasan internal dan eksternal belum maksimal.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

Presiden Ekuador Noboa Klaim Diracuni Cokelat dan Selai

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Sultan DIY Pastikan Pemulung Tetap Bekerja di Proyek Sampah Jadi Listrik

Nama Mirip Samsung, Karyawan Apple Ini Sempat Viral

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Italia Geger: 4.400 Korban Pelecehan Pastor Katolik Sejak 2020