Trump Tetapkan Tarif 32% untuk Indonesia, RI Siapkan Negosiasi dan Antisipasi Dampak Ekonomi

Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025, dengan alasan ketidakadilan perdagangan. Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan tarif, menawarkan pembelian produk AS senilai US$34 miliar. Apindo dan Kadin khawatir tarif ini akan menekan industri padat karya dan pertumbuhan ekonomi. Rupiah melemah akibat tensi perang dagang.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas