Menteri Kebudayaan Tetapkan 17 Oktober Hari Kebudayaan Nasional, Bertepatan Ultah Presiden

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Nomor 162/M/2025, bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. Hari ini bertujuan memperkuat peran kebudayaan dalam kehidupan berbangsa, membangun karakter, dan meningkatkan citra bangsa. Kebudayaan adalah tanggung jawab bersama untuk pembangunan nasional berkelanjutan dan pelestarian budaya.