Menteri Kebudayaan Tetapkan 17 Oktober Hari Kebudayaan Nasional, Bertepatan Ultah Presiden

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

14 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Nomor 162/M/2025, bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. Hari ini bertujuan memperkuat peran kebudayaan dalam kehidupan berbangsa, membangun karakter, dan meningkatkan citra bangsa. Kebudayaan adalah tanggung jawab bersama untuk pembangunan nasional berkelanjutan dan pelestarian budaya.

🗓️ Fakta Utama Penetapan

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
  • Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025.
  • Tanggal 17 Oktober dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto yang ke-73.
  • Hari Kebudayaan Nasional ini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.

🎯 Tujuan dan Manfaat

  • Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Kebudayaan dianggap sebagai fondasi penting untuk membangun karakter bangsa, memperteguh jati diri, dan meningkatkan citra Indonesia.
  • Fadli Zon menekankan bahwa kebudayaan adalah tanggung jawab bersama untuk pembangunan nasional berkelanjutan.
  • Pelestarian budaya diperlukan untuk memantapkan peran Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia.

⚖️ Dasar Hukum dan Konsep

  • Keputusan ini merujuk pada UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 dan 2 sebagai landasan konstitusional.
  • Dasar hukum lainnya mencakup UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
  • Konsep kebudayaan yang diacu meliputi tujuh unsur kebudayaan universal menurut C. Kluckhohn.
  • Kebijakan ini juga mencakup Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan aspek cagar budaya sebagai bagian dari sejarah dan jati diri bangsa.

Apa itu Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Hari Kebudayaan Nasional adalah hari yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penetapan ini bertujuan agar kebudayaan dapat menjadi fondasi penting dalam membangun karakter bangsa, memperteguh jati diri, dan meningkatkan citra bangsa di mata dunia.

Kapan Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan dan mulai berlaku?

keyboard_arrow_down

Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2025 melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional itu sendiri adalah 17 Oktober.

Siapa yang menetapkan Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Hari Kebudayaan Nasional secara resmi ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Mengapa tanggal 17 Oktober dipilih sebagai Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Tanggal 17 Oktober dipilih sebagai Hari Kebudayaan Nasional karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto yang ke-73.

Apa tujuan utama penetapan Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama penetapan Hari Kebudayaan Nasional adalah:

  • Memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Membangun karakter bangsa dan memperteguh jati diri.
  • Meningkatkan citra bangsa di kancah internasional.
  • Mendorong pembangunan nasional berkelanjutan melalui pemanfaatan kebudayaan.
  • Memantapkan peran Indonesia dalam perkembangan peradaban dunia melalui pelestarian budaya.

Apakah Hari Kebudayaan Nasional merupakan hari libur nasional?

keyboard_arrow_down

Tidak, Hari Kebudayaan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.

Apa saja dasar hukum yang menjadi landasan penetapan Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada beberapa dasar hukum, yaitu:

  • UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 dan 2.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Konsep kebudayaan apa yang menjadi rujukan dalam kebijakan ini?

keyboard_arrow_down

Konsep kebudayaan yang menjadi rujukan dalam kebijakan ini mengacu pada:

  • Tujuh unsur kebudayaan universal menurut C. Kluckhohn.
  • Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

Bagaimana peran cagar budaya dalam kebijakan Hari Kebudayaan Nasional?

keyboard_arrow_down

Kebijakan Hari Kebudayaan Nasional juga mencakup aspek cagar budaya. Cagar budaya dianggap sebagai bagian penting dari sejarah dan jati diri bangsa, sehingga pelestariannya menjadi bagian integral dari upaya pemajuan kebudayaan nasional.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang