30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Perdebatan Legalitas dan Etika

ekonomi.bisnis.com

Sebanyak 30 wamen Kabinet Merah Putih rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, memicu perdebatan tentang konflik kepentingan dan politisasi. Penunjukan terbaru termasuk di anak perusahaan Pertamina dan PLN. MK melarang rangkap jabatan untuk menteri, tetapi tidak untuk wamen. Pemerintah berdalih rangkap jabatan ini diperbolehkan secara hukum berdasarkan Putusan MK.

Cari berita serupa