30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Perdebatan Legalitas dan Etika
Sebanyak 30 wamen Kabinet Merah Putih rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, memicu perdebatan tentang konflik kepentingan dan politisasi. Penunjukan terbaru termasuk di anak perusahaan Pertamina dan PLN. MK melarang rangkap jabatan untuk menteri, tetapi tidak untuk wamen. Pemerintah berdalih rangkap jabatan ini diperbolehkan secara hukum berdasarkan Putusan MK.
Berita Terbaru

Vivo X300 Series: Kamera Zeiss dan OriginOS Siap Guncang Indonesia

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Prabowo Perintahkan KAI: Prioritaskan Keselamatan, Tingkatkan Layanan Kereta

Trump Klaim Xi Jinping Janji Tak Serang Taiwan Selama Ia Menjabat

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

Peruri & Telkom University Bersinergi, Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Indonesia Sangat Bergantung HP, Hampir 99% Warga Akses Internet

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Biaya Haji 2026 Turun Drastis, Puan Maharani: Bukti Keadilan Pengelolaan Dana

Dick Cheney, Mantan Wapres AS, Berpulang di Usia 84 Tahun
