Harga Cabai Rawit Tembus Rp 66.506/Kg, Lampaui Batas Acuan Penjualan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

22 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

BPS mencatat harga cabai rawit melonjak hingga Rp 66.506 per kg, melebihi HAP, dengan kenaikan signifikan di 258 wilayah. Sementara harga cabai merah turun tipis. Kementan mengklaim surplus produksi cabai rawit, namun terkendala distribusi. Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan gerakan tanam dan penambahan area tanam seluas 25.000 hektar.

๐ŸŒถ๏ธ Fakta Utama Harga Cabai

  • Harga rata-rata cabai rawit pada minggu ketiga Juli mencapai Rp 66.506 per kg, dilaporkan oleh BPS.
  • Angka tersebut melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp 57.000 per kg.
  • Kenaikan harga cabai rawit terjadi di 258 kabupaten/kota, dengan rata-rata peningkatan 21,49% dibandingkan minggu sebelumnya.

๐Ÿ›๏ธ Respons Pemerintah

  • Kementerian Pertanian menyatakan bahwa produksi cabai rawit secara nasional mengalami surplus, namun terkendala distribusi.
  • Pemerintah telah merespons dengan meluncurkan gerakan tanam di daerah-daerah yang terdampak kenaikan harga.
  • Pemerintah menargetkan penambahan area tanam cabai seluas 25.000 hektar untuk mengatasi masalah pasokan.

๐Ÿ“Š Dinamika Pasar Cabai

  • Meskipun produksi cabai rawit surplus, terdapat kendala signifikan dalam distribusi antar daerah yang menyebabkan kenaikan harga.
  • Berbeda dengan cabai rawit, harga cabai merah justru menunjukkan penurunan 1,33% dibandingkan bulan Juni.
  • Rata-rata harga nasional untuk cabai merah tercatat sebesar Rp 45.070 per kg.

Apa yang terjadi dengan harga cabai rawit pada minggu ketiga Juli?

keyboard_arrow_down

Harga cabai rawit mengalami kenaikan signifikan pada minggu ketiga Juli. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp 66.506 per kg, yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 57.000 per kg. Kenaikan ini terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Berapa rata-rata harga cabai rawit pada periode tersebut?

keyboard_arrow_down

Pada minggu ketiga Juli, rata-rata harga cabai rawit secara nasional mencapai Rp 66.506 per kg. Angka ini menunjukkan bahwa harga cabai rawit berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Di berapa banyak daerah kenaikan harga cabai rawit terjadi?

keyboard_arrow_down

Kenaikan harga cabai rawit terjadi di 258 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Rata-rata kenaikan harga di daerah-daerah tersebut adalah 21,49% dibandingkan minggu sebelumnya, menunjukkan penyebaran masalah harga yang luas.

Mengapa harga cabai rawit naik meskipun produksinya surplus secara nasional?

keyboard_arrow_down

Meskipun Kementerian Pertanian menyatakan bahwa produksi cabai rawit secara nasional mengalami surplus, kenaikan harga terjadi karena adanya kendala distribusi antar daerah. Ini berarti pasokan cabai yang melimpah di satu wilayah mungkin tidak dapat didistribusikan secara efisien ke wilayah lain yang membutuhkan, sehingga menyebabkan kelangkaan lokal dan kenaikan harga di daerah-daerah tertentu.

Bagaimana perbandingan harga cabai merah dengan cabai rawit?

keyboard_arrow_down

Berbeda dengan cabai rawit yang harganya naik, harga cabai merah justru menunjukkan penurunan. Rata-rata harga nasional cabai merah adalah Rp 45.070, yang merupakan penurunan sebesar 1,33% dibandingkan bulan Juni. Ini menunjukkan dinamika pasar yang berbeda antara kedua jenis cabai tersebut.

Apa langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga cabai rawit?

keyboard_arrow_down

Pemerintah telah merespons kenaikan harga cabai rawit dengan beberapa langkah, antara lain:

  • Melakukan gerakan tanam di daerah-daerah yang terdampak kenaikan harga.
  • Menargetkan penambahan area tanam cabai seluas 25.000 hektar secara nasional.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan di masa mendatang dan menstabilkan harga.

Berapa target penambahan area tanam cabai yang ditetapkan pemerintah?

keyboard_arrow_down

Pemerintah menargetkan penambahan area tanam cabai seluas 25.000 hektar. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi cabai secara signifikan di masa depan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menstabilkan harga.

Apa itu Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk cabai rawit?

keyboard_arrow_down

Harga Acuan Penjualan (HAP) adalah harga batas atas yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas tertentu, dalam hal ini cabai rawit, sebagai patokan agar harga di pasaran tidak terlalu tinggi dan memberatkan konsumen. Untuk cabai rawit, HAP ditetapkan sebesar Rp 57.000 per kg. Kenaikan harga cabai rawit di atas HAP menunjukkan adanya ketidakstabilan harga yang perlu diatasi.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang