
Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang-Sicincin akan bertarif mulai 30 Juli 2025. Sebelumnya, tol ini gratis sejak 28 Mei 2025. Hutama Karya mengimbau pengguna menyiapkan kartu uang elektronik. Tarif golongan I Rp 50.500, golongan II & III Rp 75.500, dan golongan IV & V Rp 100.500. Fasilitas lengkap tersedia, patuhi batas kecepatan 80 km/jam.
🗓️ Informasi Utama
- Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan mulai memberlakukan tarif pada 30 Juli 2025.
- Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025.
- Sebelumnya, tol ini telah dioperasikan secara gratis sejak 28 Mei 2025 sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat Sumatera Barat.
- Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk menyiapkan kartu uang elektronik sebelum melintas.
💰 Rincian Tarif
- Tarif yang ditetapkan untuk sistem transaksi tertutup bervariasi berdasarkan golongan kendaraan.
- Untuk Golongan I, tarif yang berlaku adalah Rp 50.500.
- Kendaraan Golongan II & III akan dikenakan tarif sebesar Rp 75.500.
- Sementara itu, Golongan IV & V memiliki tarif tertinggi yaitu Rp 100.500.
🛣️ Fasilitas dan Ketentuan Penggunaan
- Tol ini dilengkapi dengan fasilitas modern seperti gerbang tol otomatis dan rambu standar.
- Untuk keamanan dan kenyamanan, tersedia armada patroli dan derek siaga 24 jam.
- Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi batas kecepatan maksimum 80 km/jam demi keselamatan bersama.
Apa nama ruas jalan tol yang akan diberlakukan tarif?
Ruas jalan tol yang akan mulai memberlakukan tarif adalah Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin. Ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.
Kapan Jalan Tol Padang-Sicincin mulai dioperasikan secara gratis?
Jalan Tol Padang-Sicincin telah dioperasikan secara gratis sejak 28 Mei 2025. Pengoperasian gratis ini bertujuan sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat Sumatera Barat agar terbiasa dengan penggunaan jalan tol.
Kapan Jalan Tol Padang-Sicincin akan mulai memberlakukan tarif?
Jalan Tol Padang-Sicincin akan mulai memberlakukan tarif pada 30 Juli 2025.
Apa dasar hukum pemberlakuan tarif Jalan Tol Padang-Sicincin?
Pemberlakuan tarif Jalan Tol Padang-Sicincin didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025.
Siapa yang mengelola Jalan Tol Padang-Sicincin?
Pengelola jalan tol ini, Hutama Karya, mengimbau pengguna jalan untuk menyiapkan kartu uang elektronik sebagai metode pembayaran.
Berapa besaran tarif untuk masing-masing golongan kendaraan di Jalan Tol Padang-Sicincin?
Tarif yang ditetapkan untuk sistem transaksi tertutup di Jalan Tol Padang-Sicincin adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 50.500
- Golongan II & III: Rp 75.500
- Golongan IV & V: Rp 100.500
Bagaimana metode pembayaran yang digunakan di Jalan Tol Padang-Sicincin?
Pengguna jalan tol diimbau untuk menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, karena transaksi akan dilakukan secara non-tunai.
Fasilitas apa saja yang tersedia di Jalan Tol Padang-Sicincin?
Jalan Tol Padang-Sicincin dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk kenyamanan dan keamanan pengguna, antara lain:
- Gerbang tol otomatis
- Rambu standar
- Armada patroli
- Derek siaga 24 jam
Berapa batas kecepatan maksimum yang dianjurkan di Jalan Tol Padang-Sicincin?
Pengguna jalan tol diimbau untuk mematuhi batas kecepatan maksimum 80 km/jam demi keselamatan bersama.
Masih Seputar ekonomi
Pemerintah Cairkan Bansos PKH Tahap 3 untuk 16,5 Juta KPM, Ini Jadwal & Besarannya
sekitar 4 jam yang lalu

Harga Beras Nasional Lampaui HET, Kementan Temukan Oplosan dan Prediksi Penurunan
sekitar 4 jam yang lalu

Bapanas Pastikan Pangan Terjangkau Melalui Koperasi Desa Merah Putih
sekitar 4 jam yang lalu

SKK Migas Izinkan Penjualan Minyak Sumur Rakyat ke Pertamina Mulai Agustus 2025
sekitar 4 jam yang lalu

Harga Cabai Rawit Tembus Rp 66.506/Kg, Lampaui Batas Acuan Penjualan
sekitar 7 jam yang lalu

BPS Laporkan Harga Beras Naik di 205 Daerah, Capai Rp 54 Ribu/kg
sekitar 7 jam yang lalu

KAI Tawarkan Tiket Go Show Tarif Khusus, Mulai Rp 30 Ribu
sekitar 7 jam yang lalu

Titiek Suharto Minta Bulog Segera Distribusikan Beras Jelang Panen
sekitar 11 jam yang lalu

KAI Tawarkan Diskon Tiket Kereta Api Hingga 60% di KAI Expo 2025
sekitar 11 jam yang lalu

Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT 2025 Triwulan III, Cek Status Online
sekitar 11 jam yang lalu

Berita Terbaru

Nathan Tjoe-A-On Resmi ke Willem II, Kontrak Dua Tahun di Eerste Divisie

Imbang Lawan Malaysia, Indonesia U-23 Juara Grup A dan Lolos Semifinal ASEAN U-23 Cup 2025

BNPB Gelar Modifikasi Cuaca Tahap 3, Perkuat Penanganan Karhutla di Riau

Pemprov DKI Minta Perpustakaan Jalanan Blok M Pindah, Sebut Langgar Perda Ketertiban Umum

Pemerintah Luncurkan PIP 2025, Akses Cek Penerima Kini di pip.dikdasmen.go.id
Trending

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Angga Sasongko Garap Film "Perang Jawa", Gandeng Sejarawan Peter Carey

Pacquiao Imbang Lawan Barrios di Usia 46, Gelar Welter WBC Bertahan, Rematch Mengemuka

Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala AFF U-23 2025, Malaysia Tersingkir

Oleksandr Usyk KO Daniel Dubois, Jadi Juara Dunia Kelas Berat Tak Terbantahkan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.