KPK: Hampir seluruh pegawai Dit. PPTKA terima uang THR dari agen TKA

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir seluruh pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun yang diduga berasal dari agen TKA. Penyidik mendalami dugaan ini melalui pemeriksaan saksi dan juga menyelidiki pembelian aset oleh tersangka yang diduga dari uang tidak resmi. Kasus ini juga terkait dengan dugaan pemerasan RPTKA yang melibatkan lebih dari 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.