KPK: Hampir seluruh pegawai Dit. PPTKA terima uang THR dari agen TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir seluruh pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun yang diduga berasal dari agen TKA. Penyidik mendalami dugaan ini melalui pemeriksaan saksi dan juga menyelidiki pembelian aset oleh tersangka yang diduga dari uang tidak resmi. Kasus ini juga terkait dengan dugaan pemerasan RPTKA yang melibatkan lebih dari 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak