KPK Bongkar Gratifikasi Fantastis Wamenaker Noel: Rp3 Miliar & Ducati Disita!

image cover

KPK mengungkap pengakuan Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan gratifikasi lain saat menjabat Wamenaker, di luar kasus K3. Penyelidikan menemukan Noel menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati. Selain itu, KPK juga menemukan aliran dana untuk merenovasi rumah serta beberapa mobil yang telah disita. KPK menggunakan Pasal 12B untuk menjaring penerimaan lain dan mendalami dugaan gratifikasi ini.