KPK Bongkar Gratifikasi Fantastis Wamenaker Noel: Rp3 Miliar & Ducati Disita!

KPK mengungkap pengakuan Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan gratifikasi lain saat menjabat Wamenaker, di luar kasus K3. Penyelidikan menemukan Noel menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati. Selain itu, KPK juga menemukan aliran dana untuk merenovasi rumah serta beberapa mobil yang telah disita. KPK menggunakan Pasal 12B untuk menjaring penerimaan lain dan mendalami dugaan gratifikasi ini.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas