Anggota DPR Dapat Tunjangan dan Fasilitas Melebihi Gaji Pokok

www.cnnindonesia.com

image cover

Anggota DPR menerima berbagai tunjangan dan fasilitas yang nilainya berkali-kali lipat lebih besar dari gaji pokok mereka. Selain gaji, mereka mendapatkan tunjangan jabatan, keluarga, beras, dan kehormatan. Fasilitas seperti rumah, kendaraan, perjalanan dinas, dana reses, hingga asisten juga menjadi bagian dari pendapatan. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan PP Nomor 7 Tahun 2000, menunjukkan besarnya hak keuangan yang diterima wakil rakyat.