KPK Tetapkan Dirut PT Inhutani V Tersangka Suap Usai OTT
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315633/original/027673700_1755165050-IMG_1234.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PcHOa2HwiRmP7ODZMW-dKGNqT0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315633/original/027673700_1755165050-IMG_1234.jpg)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengumumkan Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V, ditetapkan sebagai tersangka suap. Dicky terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (13/8). Setelah pemeriksaan intensif dan penemuan dua alat bukti, KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47