www.antaranews.com

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan kembali Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional. Status ini sempat dicabut pada 2 April 2024. Pengembalian status merupakan hasil komunikasi intensif Pemprov NTT dengan pemerintah pusat. Hal ini memberikan angin segar bagi NTT, memperkuat posisi geostrategis, dan mendongkrak kunjungan wisatawan asing ke berbagai destinasi wisata di NTT.
Masih Seputar ekonomi

Menhub Belum Terima Laporan KNKT soal Rentetan Kecelakaan Transportasi

Polda Aceh Distribusikan 65,5 Ton Beras Murah di 26 Titik

Prabowo Berpesan APPSI Semakin Besar untuk Kesejahteraan Pedagang

Think Tank Diabaikan, Kebijakan Pemerintah Dinilai Tak Tepat Sasaran

Bea Cukai Sita 755 Bal Pakaian Bekas Impor Rp1,51 Miliar

Ekonom Desak Pemda Cari Cara Kreatif Tingkatkan Pendapatan Daerah

OJK: Simpanan Pelajar Tembus Rp32 Triliun, Target Naik 5%

Tabungan Pelajar Capai Rp32 Triliun, OJK Ungkap 59 Juta Siswa Menabung

ICP Indonesia Turun ke US$68,59 per Barel pada Juli 2025

INDEF Proyeksikan Ekonomi Indonesia Sulit Tembus 5 Persen

Istana: Prabowo Prioritaskan Program 3 Juta Rumah Meski Ada Klaim Gagal