Komdigi: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, AI Dikerahkan untuk Pengawasan

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Kementerian Kominfo menanggapi temuan PPATK tentang ratusan ribu penerima bansos yang terlibat judi online. Dirjen Komdigi, Alexander Sabar, menekankan penguatan pengawasan lintas sektor dan sinkronisasi data. Kominfo siap mendukung penanganan lanjutan, termasuk pemutusan akses situs judi online. Strategi multilayer dan AI akan diterapkan untuk identifikasi dan deteksi situs judi online yang menyamar.