Komdigi: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, AI Dikerahkan untuk Pengawasan

Kementerian Kominfo menanggapi temuan PPATK tentang ratusan ribu penerima bansos yang terlibat judi online. Dirjen Komdigi, Alexander Sabar, menekankan penguatan pengawasan lintas sektor dan sinkronisasi data. Kominfo siap mendukung penanganan lanjutan, termasuk pemutusan akses situs judi online. Strategi multilayer dan AI akan diterapkan untuk identifikasi dan deteksi situs judi online yang menyamar.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika