Kejagung Periksa Mantan CEO GoTo dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

15 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kejagung memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung juga berencana memanggil kembali Nadiem Makarim. Kasus ini berawal dari penggeledahan kantor GoTo. Dugaan korupsi meliputi persekongkolan dalam pengadaan dan penggantian rekomendasi OS tanpa dasar jelas.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Kasus ini melibatkan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun selama periode 2019-2022.
  • Mantan CEO GoTo Gojek Tokopedia, Andre Soelistyo, telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
  • Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, juga direncanakan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

🕵️‍♂️ Proses Penyelidikan

  • Penyelidikan kasus ini dimulai dengan penggeledahan kantor GoTo dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait pengadaan.
  • Kejagung telah memanggil dan memeriksa Andre Soelistyo sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan informasi.
  • Rencana pemanggilan kembali Nadiem Makarim menunjukkan kelanjutan dan pendalaman penyelidikan oleh Kejagung dalam kasus ini.

🚨 Dugaan Penyimpangan

  • Dugaan korupsi mencakup adanya persekongkolan dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.
  • Terdapat indikasi penggantian rekomendasi kajian teknis dari OS Windows menjadi OS Chrome/Chromebook.
  • Perubahan rekomendasi tersebut diduga dilakukan tanpa dasar kebutuhan yang jelas, meskipun peraturan Kemendikbudristek 2021 merekomendasikan Chromebook untuk pelajar.

Apa kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode tahun 2019 hingga 2022. Kasus ini berpusat pada dugaan adanya persekongkolan dalam proses pengadaan barang.

Siapa saja pihak yang telah diperiksa atau akan dipanggil dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa beberapa pihak penting. Pihak-pihak yang terlibat antara lain:

  • Andre Soelistyo: Mantan CEO GoTo Gojek Tokopedia, yang telah diperiksa sebagai saksi.
  • Nadiem Makarim: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang rencananya akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • GoTo: Kantor perusahaan ini juga telah digeledah oleh Kejagung sebagai bagian dari penyelidikan.
  • Kemendikbudristek: Sebagai kementerian yang melakukan pengadaan, menjadi fokus utama penyelidikan.

Mengapa Andre Soelistyo, mantan CEO GoTo, diperiksa sebagai saksi?

keyboard_arrow_down

Andre Soelistyo, yang merupakan mantan CEO GoTo Gojek Tokopedia, diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Meskipun detail spesifik mengenai keterlibatannya tidak dijelaskan secara rinci, pemeriksaannya menunjukkan adanya potensi hubungan atau informasi yang relevan antara GoTo dan proses pengadaan tersebut.

Apa peran GoTo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini?

keyboard_arrow_down

Peran GoTo dalam kasus ini muncul setelah kantor mereka digeledah oleh Kejaksaan Agung. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Meskipun detail spesifik mengenai keterlibatan GoTo dalam dugaan persekongkolan belum diungkap sepenuhnya, tindakan penggeledahan menunjukkan bahwa Kejagung melihat adanya kaitan antara perusahaan tersebut dengan kasus pengadaan ini.

Berapa nilai proyek pengadaan laptop Chromebook yang menjadi objek dugaan korupsi?

keyboard_arrow_down

Nilai proyek pengadaan laptop Chromebook yang menjadi objek dugaan korupsi ini sangat besar, yaitu mencapai Rp 9,9 triliun. Angka ini menunjukkan skala besar dari proyek yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Apa saja modus dugaan korupsi yang ditemukan dalam pengadaan ini?

keyboard_arrow_down

Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook ini mencakup beberapa modus, di antaranya:

  • Persekongkolan dalam Pengadaan: Adanya indikasi kerja sama tidak sah antara pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi proses tender atau pengadaan.
  • Penggantian Rekomendasi Teknis: Adanya perubahan rekomendasi kajian teknis dari sistem operasi (OS) Windows menjadi OS Chrome/Chromebook. Perubahan ini diduga dilakukan tanpa dasar kebutuhan yang jelas atau rasionalisasi yang memadai, meskipun ada peraturan Kemendikbudristek yang merekomendasikan penggunaan Chromebook untuk pelajar.

Apakah ada peraturan yang mendukung penggunaan Chromebook oleh Kemendikbudristek?

keyboard_arrow_down

Ya, ada peraturan yang mendukung penggunaan Chromebook oleh Kemendikbudristek. Peraturan Kemendikbudristek yang diterbitkan pada tahun 2021 merekomendasikan penggunaan Chromebook untuk pelajar. Namun, dugaan korupsi muncul karena adanya penggantian rekomendasi kajian teknis dari OS Windows menjadi OS Chrome/Chromebook yang diduga dilakukan tanpa dasar kebutuhan yang jelas, meskipun peraturan tersebut ada.

Bagaimana status terkini penyelidikan kasus dugaan korupsi ini?

keyboard_arrow_down

Status terkini penyelidikan kasus dugaan korupsi ini adalah masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor GoTo dan menyita barang bukti. Selain itu, Kejagung juga berencana untuk memanggil kembali mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Apakah mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan?

keyboard_arrow_down

Ya, Kejaksaan Agung berencana untuk memanggil kembali mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa Kejagung masih membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari Nadiem Makarim terkait perannya atau pengetahuannya mengenai proses pengadaan laptop Chromebook selama masa jabatannya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang