KPK Bongkar Gratifikasi Rp 17 Miliar di MPR, Libatkan Pejabat Setjen Lama

mediaindonesia.com

image cover

KPK sedang mengusut dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI periode 2019-2021. Satu tersangka telah ditetapkan, diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 17 miliar. Sekjen MPR menyatakan kasus ini adalah tanggung jawab administratif masa lalu dan tidak melibatkan pimpinan MPR. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah bukti terkumpul.