KPK Bongkar Gratifikasi Rp 17 Miliar di MPR, Libatkan Pejabat Setjen Lama

KPK sedang mengusut dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI periode 2019-2021. Satu tersangka telah ditetapkan, diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 17 miliar. Sekjen MPR menyatakan kasus ini adalah tanggung jawab administratif masa lalu dan tidak melibatkan pimpinan MPR. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah bukti terkumpul.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara