KPK Bongkar Gratifikasi Rp 17 Miliar di MPR, Libatkan Pejabat Setjen Lama

KPK bongkar dugaan gratifikasi Rp 17 miliar di MPR RI, melibatkan mantan pejabat pengadaan. Kasus lama (2019-2021) tanpa kerugian negara. Update selengkapnya!

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

25 Jun 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

7 artikel

article

Overview

KPK sedang mengusut dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI periode 2019-2021. Satu tersangka telah ditetapkan, diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 17 miliar. Sekjen MPR menyatakan kasus ini adalah tanggung jawab administratif masa lalu dan tidak melibatkan pimpinan MPR. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah bukti terkumpul.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • KPK tengah mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
  • Satu tersangka telah ditetapkan, diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 17 miliar, yang merupakan penyelenggara negara.
  • Identitas tersangka belum diungkapkan ke publik karena masih dalam pendalaman oleh KPK.
  • Kasus ini merupakan perkara lama yang terjadi antara tahun 2019-2021.
  • Perkara ini disebut sebagai tanggung jawab administratif dan teknis Sekretariat Jenderal MPR RI pada masa itu, tidak melibatkan pimpinan MPR RI.
  • Kasus dugaan gratifikasi ini juga disebut tidak mengarah pada kerugian negara.

🕵️‍♂️ Proses Penyelidikan KPK

  • KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus, termasuk mantan pejabat pengadaan barang/jasa Setjen MPR.
  • Saksi yang diperiksa antara lain Cucu Riwayati, Fahmi Idris, Dyastasita Widya Budi (DWB), dan Joni Jondriman (JJ).
  • Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi terkait waktu kejadian perkara.
  • KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui konferensi pers setelah semua bukti terkumpul.

🏛️ Tanggapan MPR RI

  • Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa kasus ini adalah perkara lama dan merupakan tanggung jawab administratif Setjen MPR.
  • Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
  • MPR RI akan menunggu tindakan selanjutnya dari KPK terkait penyelidikan ini.

Comot comot

Skandal Baru Di Mpr Ri? Kpk Ungkap Dugaan Gratifikasi Pengadaan! #beritaviral

KOMPASTV

KPK Tetapkan Seorang Anggota DPR Sebagai Tersangka

Apa kasus yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI?

add

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kasus ini berfokus pada penerimaan hadiah atau janji yang tidak sah dalam proses pengadaan tersebut.

Siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

add

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai penerima gratifikasi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa tersangka tersebut adalah seorang penyelenggara negara. Namun, identitas lengkap tersangka belum diungkapkan kepada publik karena masih dalam tahap pendalaman oleh KPK.

Berapa perkiraan nilai gratifikasi yang diduga diterima dalam kasus ini?

add

Nilai gratifikasi yang diduga diterima dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 miliar. Angka ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan KPK untuk mengungkap sejauh mana aliran dana gratifikasi tersebut.

Kapan dugaan gratifikasi ini terjadi di lingkungan MPR RI?

add

Dugaan gratifikasi ini merupakan perkara lama yang terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2019 hingga 2021. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, yang menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan tanggung jawab administratif dan teknis Sekretariat Jenderal MPR RI pada masa tersebut.

Apakah kasus dugaan gratifikasi ini melibatkan pimpinan MPR RI?

add

Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, kasus dugaan gratifikasi ini tidak melibatkan pimpinan MPR RI. Beliau menegaskan bahwa perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat Jenderal MPR RI pada periode 2019-2021. Pernyataan ini bertujuan untuk memisahkan tanggung jawab antara jajaran pimpinan dan staf teknis di lingkungan MPR RI.

Apakah kasus dugaan gratifikasi ini menyebabkan kerugian negara?

add

Kasus dugaan gratifikasi ini disebut tidak mengarah pada kerugian negara. Meskipun demikian, KPK tetap melakukan pengusutan mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Bagaimana KPK mendalami kasus dugaan gratifikasi ini?

add

KPK mendalami kasus dugaan gratifikasi ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mendalami detail terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang terjadi pada waktu kejadian perkara.

Siapa saja saksi yang telah diperiksa KPK dan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan?

add

KPK telah memeriksa beberapa saksi penting untuk mendalami kasus ini. Berikut adalah daftar saksi dan tanggal pemeriksaannya:

  • Pada 23 Juni 2024, KPK memeriksa:
    • Cucu Riwayati, mantan pejabat pengadaan barang/jasa Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
    • Fahmi Idris, mantan kelompok kerja unit pengadaan barang/jasa Setjen MPR.
  • Pada 24 Juni 2024, KPK juga memeriksa:
    • Dyastasita Widya Budi (DWB), mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR.
    • Joni Jondriman (JJ), mantan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setjen MPR.

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengadaan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bagaimana sikap MPR RI terhadap pengusutan kasus ini oleh KPK?

add

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihak MPR RI menghormati dan mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. MPR RI juga menyatakan akan menunggu tindakan selanjutnya dari KPK dan siap bekerja sama dalam proses penyelidikan untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum.

Kapan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab?

add

KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab setelah semua bukti terkumpul secara lengkap. Informasi ini akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk transparan dalam penanganan kasus ini setelah seluruh proses penyelidikan dan pengumpulan bukti selesai.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang