KPK Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa MPR RI

KPK resmi menetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa MPR RI. Temukan detail penyidikan, saksi yang diperiksa, dan klarifikasi terkait perkara ini.

image cover
leaderboard

Trending

23 Jun 2025 - 23 Jun 2025

update

Terakhir diperbarui

23 Jun 2025

newspaper

Jumlah artikel

9 artikel

article

Overview

KPK membuka penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI periode 2019-2021. Beberapa tersangka telah ditetapkan, namun identitasnya belum diumumkan. Sekjen MPR RI menyatakan kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR dan merupakan tanggung jawab administratif Sekjen periode tersebut. KPK telah memanggil saksi dan fokus mengumpulkan bukti.

⚡ Fakta Utama

  • KPK telah membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
  • KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung.
  • Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di MPR yang menerima gratifikasi, namun tidak menyebabkan kerugian negara.

🗓️ Detail Kasus

  • Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengklarifikasi bahwa kasus ini adalah perkara lama yang terjadi antara tahun 2019-2021.
  • Kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang sekarang.
  • Tanggung jawab administratif dan teknis kasus ini berada pada Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, yaitu Dr. Ma'ruf Cahyono.

🕵️‍♂️ Tindakan KPK

  • KPK telah memanggil dan memeriksa dua saksi pada Senin, 23 Juni 2024, dalam rangka pengusutan kasus ini.
  • Saksi yang diperiksa adalah Cucu Riwayati (Pejabat Pengadaan Barang/Jasa) dan Fahmi Idris (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020-2021.
  • Pemeriksaan saksi dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mengumpulkan alat bukti.

🏛️ Sikap MPR

  • MPR RI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK terkait kasus ini.
  • MPR RI menghormati proses yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif.
  • MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Tribunnews

Pengusaha Thong Lena Terus Tundukkan Kepala Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Nurhadi

KOMPASTV

Indonesia Corruption Watch Desak Dewan Pengawas KPK Minta Lili Pintauli untuk Mengundurkan Diri!

Apa kasus yang sedang diselidiki oleh KPK terkait MPR RI?

add

KPK telah membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah membenarkan adanya penyidikan baru ini dan penerbitan surat perintah penyidikan.

Kapan dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi?

add

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengklarifikasi bahwa kasus ini merupakan perkara lama yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2021.

Siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

add

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR. Namun, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi karena proses penyidikan masih berlangsung.

Apakah kasus ini melibatkan pimpinan MPR RI?

add

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang sekarang.

Siapa pejabat MPR RI yang disebut bertanggung jawab secara administratif dan teknis atas kasus ini?

add

Kasus ini disebut sebagai tanggung jawab administratif dan teknis Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Dr. Ma'ruf Cahyono, SH, MH.

Apakah ada kerugian negara akibat dugaan gratifikasi ini?

add

Berdasarkan informasi yang ada, kasus dugaan gratifikasi ini tidak menyebabkan kerugian negara. Fokusnya adalah pada dugaan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat.

Siapa saja saksi yang telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini?

add

KPK telah memanggil dan memeriksa dua saksi pada Senin, 23 Juni 2024. Mereka adalah:

  • Cucu Riwayati, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI tahun 2020-2021.
  • Fahmi Idris, Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal MPR RI pada tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bagaimana sikap MPR RI terhadap proses hukum yang dilakukan KPK?

add

MPR RI menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menghormati proses yang sedang berjalan. MPR RI juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Apa fokus KPK saat ini dalam penanganan kasus ini?

add

Saat ini, KPK fokus pada pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara menyeluruh. Detail lebih lanjut mengenai proyek yang dikorupsi atau konstruksi perkara belum diungkapkan secara penuh oleh KPK.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang