KPK Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa MPR RI

mediaindonesia.com

image cover

KPK membuka penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI periode 2019-2021. Beberapa tersangka telah ditetapkan, namun identitasnya belum diumumkan. Sekjen MPR RI menyatakan kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR dan merupakan tanggung jawab administratif Sekjen periode tersebut. KPK telah memanggil saksi dan fokus mengumpulkan bukti.