Polisi tangkap ustaz di Bekasi terkait pencabulan anak di bawah umur

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial M, 51 tahun, yang dikenal sebagai ustaz di daerahnya, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban adalah anak angkat pelaku, ZA (siswa SMP), dan keponakannya, SA (siswa SD). Kasus ini terungkap setelah ZA menceritakan kejadian yang dialaminya sejak kelas 2 SMP kepada keluarganya. Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS.
Berita Terbaru

OJK gelar konferensi Investree, startup bermasalah lebih setahun

Bali United Menang 3-1 atas Semen Padang

DPR Sepakat Ubah Nomenklatur Kementerian BUMN

Hamas bela serangan 7 Oktober usai dikecam Abbas

Tuduhan terorisme terhadap anggota Kneecap dibatalkan karena kesalahan teknis

BPK kembali berwenang audit BUMN, pegawai penyelenggara negara

Qualcomm luncurkan Snapdragon X2 Elite, diklaim prosesor PC tercepat

Florian Wirtz Akui Gravenberch Paling Mengesankan di Liverpool, Bukan Salah

Purbaya: Anggaran IKN terus disiapkan, pencairan 2026 dipercepat

Garis Depan Ukraina Memanjang, Rusia Terapkan Taktik Baru

Kasus teror rapper Kneecap Mo Chara dibatalkan karena kesalahan teknis

BI pangkas suku bunga ke 5,00%, terendah sejak 2022

Demo kacamata pintar Ray-Ban Meta gagal akibat kesalahan teknis, bukan WiFi

Brentford vs Manchester United: Reuni Mbeumo Jadi Sorotan Utama

DPR setujui perubahan RUU BUMN, larang menteri rangkap jabatan di BUMN

Zelensky: Kremlin akan jadi target, pejabat Rusia cari perlindungan bom

Tasya Farasya gugat cerai suami, unggah doa sindiran

ESDM: Pemerintah bidik penambahan saham Freeport, sebagian untuk BUMD Papua

Meta perluas Akun Remaja ke Facebook dan Messenger secara global

Mohamed Salah finis keempat di Ballon d'Or 2025, samai nasib Thierry Henry

Polisi tangkap ustaz di Bekasi terkait pencabulan anak di bawah umur

Pemerintah tambah saham Freeport, BUMD Papua kebagian jatah

Rapper Kneecap Mo Chara didakwa atas pelanggaran teror

Waka BGN ancam tutup dapur program Makanan Bergizi Gratis jika langgar aturan

Studi Ungkap Fitur Keamanan Instagram untuk Remaja Tidak Berfungsi

Amri/Nita lolos semifinal Korea Open 2025, balas dendam atas unggulan China

KPAI soroti penanganan Polri terhadap anak dalam unjuk rasa

Pemerintah perpanjang IUPK Freeport, syarat tambah saham di atas 10%

Trailer terbaru Avatar: Fire and Ash rilis, tampilkan Ash People yang destruktif

OJK tangkap Adrian Gunadi, mantan Direktur Investree berstatus red notice