Pemerintah perpanjang IUPK Freeport, syarat tambah saham di atas 10%
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041. Perpanjangan ini bersyarat, yakni pemerintah harus bisa menambah kepemilikan saham di PTFI di atas 10% dari 51% yang sudah ada. Bahlil telah berdiskusi dengan pihak Freeport McMoRan dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. Alasan perpanjangan adalah karakteristik tambang bawah tanah yang memerlukan waktu eksplorasi 10-19 tahun, agar produksi tidak menurun setelah puncaknya di 2035.
Berita Terbaru

Sam Altman: AI Akan Jadi Bos Perusahaan, OpenAI Siap Memulai

DKI Jakarta Sabet Hat-trick Juara Umum Tiga Ajang Olahraga Nasional

Indonesia Pimpin Pasar Karbon Global, Perkuat Integritas dan Ekonomi Hijau

Salah Alamat Berujung Maut: Ibu Empat Anak Tewas Ditembak, Suami Tuntut Keadilan

GTV Siapkan Maraton Film Triple Blockbuster Setiap Malam

Gaji Pensiunan PNS Cair November, Taspen Mudahkan Autentikasi

Amazon Luncurkan Kindle Translate: AI Terjemahkan Judul Buku Otomatis

Lionel Messi: "Tempat yang Kurindukan", Berharap Kembali ke Camp Nou

Kemendagri Dorong Pemerataan Inovasi Daerah, Atasi Kesenjangan Wilayah Timur

Penyanyi AS Tak Sadar Dinikahi Sultan Malaysia, Kini Gugat Cerai
