BPK kembali berwenang audit BUMN, pegawai penyelenggara negara

Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati untuk lanjut ke Sidang Paripurna. Salah satu poin penting adalah pemberian kembali kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit perusahaan pelat merah. Selain itu, pegawai hingga direksi dan komisaris BUMN kini ditetapkan sebagai penyelenggara negara, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola BUMN.
Berita Terbaru

xAI gugat OpenAI, tuding bocorkan rahasia chatbot Grok

Eduardo Camavinga pertimbangkan pindah ke Premier League

Yusril: Usulan penangguhan aktivis hak siapa saja, tapi kewenangan polisi

Prabowo Ucapkan 'Shalom', Israel Terkejut

Gloaming In Luomu Zhang Lu Raih Film Terbaik di BIFF, Shu Qi Sutradara Terbaik

ARSSI khawatirkan co-payment asuransi kesehatan picu promo RS

Tren Edit Foto AI: Gemini AI Populer untuk Tema Main Biliard

Harry Kane catat Dreierpack dan pecahkan rekor penalti di Bundesliga

Menko Kumham Imipas Yusril minta polisi segera limpahkan perkara Delpedro

Presiden Korsel: Korut punya cukup nuklir, ICBM hampir tuntas

Sean Penn baca naskah film "One Battle After Another" dalam keadaan telanjang

Menteri Keuangan minta Hotman Paris bersabar hadapi bunga deposito turun

Kaspersky temukan modus phishing baru sasar WhatsApp via vote palsu

Robert Lewandowski masuk dari bangku cadangan, cetak gol penentu kemenangan Barcelona

Dokter di Luwu ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual pasien anak

Presiden Korsel: ICBM Korut Mampu Tembus AS, Tahap Akhir

Festival Film Internasional Busan ke-30 berakhir, "Gloaming in Luomu" raih penghargaan utama

Menkeu Purbaya tantang Rocky Gerung minta maaf jika ekonomi RI melesat

Amazon Bayar Denda dan Ganti Rugi Rp41 Triliun Terkait Penipuan Pelanggan Prime

Pemanggilan Maarten Paes ke Timnas Indonesia Dipertanyakan

Yusril minta Bareskrim tangani tersangka demo rusuh dengan cepat

Badai Tropis Bualoi tewaskan empat orang, evakuasi 400.000 di Filipina

Komedian Sule ditilang Sudinhub Jaksel karena tak bisa tunjukkan STUK

Pemerintah kaji perpanjangan kontrak Freeport dan penambahan saham

WhatsApp luncurkan fitur terjemahan pesan langsung, jaga privasi pengguna

Ruben Amorim terancam diganti legenda Man Utd

Warga Klender dibegal di Cakung, rekaman aksi viral di medsos

Rusia jual peralatan militer ke China, bantu persiapan invasi Taiwan

NCT Dream antusias gelar konser dua hari di JIS, janji panggung baru

Eks CEO Investree Adrian Gunadi dipulangkan usai buron kasus gagal bayar