KPK duga Dirjen Kemenag terima aliran uang korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hilman diperiksa selama 11 jam, di mana penyidik mendalami perannya yang sentral dalam penyelenggaraan haji dan penerbitan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan.
Masih Seputar nasional

KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara

KPK: Biaya percepatan haji khusus capai 7.000 USD, oknum Kemenag terlibat

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Plafon Bandara Nabire Ambruk, Kaca Pecah Akibat Gempa M 6,6

Pemerintah akan salurkan bansos minyak goreng 2 liter mulai akhir 2025

Aktivis mogok makan di tahanan, KemenHAM hormati sebagai kebebasan berekspresi

Perilaku Buruk Anak-Anak Pejabat Jadi Sorotan Publik

KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

Prabowo serius tangani masalah singkong, pemerintah siapkan kebijakan khusus

Prabowo <e_m>Pimpin Ratas</e_m> di Hambalang, Bahas Pertanian, Energi, dan Giant Sea Wall