KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi korupsi jika dana tersebut tidak diawasi dengan baik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagai contoh dan peringatan agar dana stimulus ekonomi ini tidak disalahgunakan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Piala Afrika: Absennya Mbeumo, Peluang Emas Shea Lacey di MU?

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Dudu Patetuci Prediksi Taktik Indonesia U-17: Parkir Bus Lawan Brasil

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
