KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara

www.liputan6.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi korupsi jika dana tersebut tidak diawasi dengan baik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagai contoh dan peringatan agar dana stimulus ekonomi ini tidak disalahgunakan.

KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara