KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi korupsi jika dana tersebut tidak diawasi dengan baik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagai contoh dan peringatan agar dana stimulus ekonomi ini tidak disalahgunakan.
Masih Seputar nasional

KPK: Biaya percepatan haji khusus capai 7.000 USD, oknum Kemenag terlibat

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Plafon Bandara Nabire Ambruk, Kaca Pecah Akibat Gempa M 6,6

Pemerintah akan salurkan bansos minyak goreng 2 liter mulai akhir 2025

Aktivis mogok makan di tahanan, KemenHAM hormati sebagai kebebasan berekspresi

Perilaku Buruk Anak-Anak Pejabat Jadi Sorotan Publik

KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

Prabowo serius tangani masalah singkong, pemerintah siapkan kebijakan khusus

Prabowo <e_m>Pimpin Ratas</e_m> di Hambalang, Bahas Pertanian, Energi, dan Giant Sea Wall

Gempa M 6,1-6,6 Guncang Papua Tengah, Belasan Gempa Susulan Terjadi