DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

image cover

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah menetapkan 52 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen pada Kamis (18/9/2025). Beberapa RUU yang menjadi sorotan utama meliputi RUU Kepolisian, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berharap RUU ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan RUU Perampasan Aset bahkan direncanakan hingga 2026.

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025