DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah menetapkan 52 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen pada Kamis (18/9/2025). Beberapa RUU yang menjadi sorotan utama meliputi RUU Kepolisian, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berharap RUU ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan RUU Perampasan Aset bahkan direncanakan hingga 2026.
Masih Seputar nasional

Pelemahan daya beli masyarakat ubah wajah sektor ritel

Pelaku pembunuhan pemuda di Cilincing ditangkap di Bengkulu

Penanggung Jawab MBG minta maaf usai 277 siswa keracunan di Banggai Kepulauan

Subsidi Motor Listrik Menggantung, Produsen Terpukul

DPR: BGN jangan obral izin dapur MBG setelah keracunan massal

Kementerian HAM: Mogok Makan Tahanan Aktivis Bentuk Ekspresi yang Sah

KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji

Kementerian BUMN Dipertimbangkan untuk Dibubarkan?

Siswa keracunan makanan marak terjadi usai konsumsi program MBG

PBNU apresiasi klarifikasi KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

KPK periksa Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji