DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah menetapkan 52 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen pada Kamis (18/9/2025). Beberapa RUU yang menjadi sorotan utama meliputi RUU Kepolisian, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berharap RUU ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan RUU Perampasan Aset bahkan direncanakan hingga 2026.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun