KPK: Biaya percepatan haji khusus capai 7.000 USD, oknum Kemenag terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik pungutan biaya percepatan haji khusus sebesar 2.400-7.000 Dolar AS per kuota. Oknum Kementerian Agama (Kemenag) memeras Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk percepatan haji 2024. Uang yang terkumpul dari 122 calon jemaah ini kemudian dikembalikan oleh oknum Kemenag karena ketakutan setelah DPR membentuk Pansus Haji.
Masih Seputar nasional

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Plafon Bandara Nabire Ambruk, Kaca Pecah Akibat Gempa M 6,6

Pemerintah akan salurkan bansos minyak goreng 2 liter mulai akhir 2025

Aktivis mogok makan di tahanan, KemenHAM hormati sebagai kebebasan berekspresi

Perilaku Buruk Anak-Anak Pejabat Jadi Sorotan Publik

KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

Prabowo serius tangani masalah singkong, pemerintah siapkan kebijakan khusus

Prabowo <e_m>Pimpin Ratas</e_m> di Hambalang, Bahas Pertanian, Energi, dan Giant Sea Wall

Gempa M 6,1-6,6 Guncang Papua Tengah, Belasan Gempa Susulan Terjadi

Pertamina dan Swasta Kompak Turunkan Harga BBM Mulai 1 September 2025