KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Khalid Basalamah, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 bukan suap. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, uang tersebut merupakan inisiatif permintaan dari oknum Kementerian Agama sebagai "uang percepatan" agar bisa berangkat haji, yang dikategorikan sebagai pemerasan.
Masih Seputar nasional

Pelemahan daya beli masyarakat ubah wajah sektor ritel

Pelaku pembunuhan pemuda di Cilincing ditangkap di Bengkulu

Penanggung Jawab MBG minta maaf usai 277 siswa keracunan di Banggai Kepulauan

Subsidi Motor Listrik Menggantung, Produsen Terpukul

DPR: BGN jangan obral izin dapur MBG setelah keracunan massal

Kementerian HAM: Mogok Makan Tahanan Aktivis Bentuk Ekspresi yang Sah

KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji

Kementerian BUMN Dipertimbangkan untuk Dibubarkan?

Siswa keracunan makanan marak terjadi usai konsumsi program MBG

PBNU apresiasi klarifikasi KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

KPK periksa Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji