KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Khalid Basalamah, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 bukan suap. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, uang tersebut merupakan inisiatif permintaan dari oknum Kementerian Agama sebagai "uang percepatan" agar bisa berangkat haji, yang dikategorikan sebagai pemerasan.

KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap