Aktivis mogok makan di tahanan, KemenHAM hormati sebagai kebebasan berekspresi

news.republika.co.id

Sejumlah aktivis, termasuk Syahdan Husein, yang ditahan di Polda Metro Jaya melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan mereka. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa aksi ini harus dihormati sebagai kebebasan berekspresi. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan belum menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.

Cari berita serupa