Pemerintah Luncurkan 92 Kopdes Merah Putih Percontohan, Target Serap 2 Juta Pekerja

Pemerintah luncurkan 92 Kopdes Merah Putih untuk target serap 2 juta pekerja. Program ini bertujuan tingkatkan ekonomi desa dan kurangi urbanisasi.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

2 Jul 2025

update

Sumber Berita

5 sumber

newspaper

Total Artikel

10 artikel

article

Overview

Presiden Prabowo menargetkan 80.400 Kopdes Merah Putih beroperasi akhir 2025, menyerap 2 juta tenaga kerja. Proyek percontohan diluncurkan 19 Juli di Klaten. Pembiayaan dari Himbara, LPDB, BPD, dan KSP, dengan KUR plafon Rp3 miliar. Pemerintah jamin gagal bayar melalui dana desa. Kemnaker dan Kemenkop bersinergi tingkatkan SDM. Potensi konflik dengan BUMDes perlu mitigasi melalui pemetaan potensi desa.

🎯 Fakta Utama Program

  • Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
  • Sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih telah dibentuk, dengan target menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.
  • Program ini bertujuan memutar perekonomian desa, menahan urbanisasi, menumbuhkan ekonomi desa, dan mengentaskan kemiskinan.
  • Kementerian Koperasi akan meluncurkan 92 Kopdes Merah Putih sebagai proyek percontohan di 38 provinsi pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan peresmian oleh Presiden di Klaten.
  • Pembiayaan untuk proyek percontohan berasal dari bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP), serta dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp3 miliar dan subsidi bunga 6%.

🤝 Dukungan Pemerintah & Sinergi

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan jaminan terhadap Kopdes Merah Putih jika mengalami gagal bayar, melalui *intercept* dana desa atau DAU/DBH.
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersinergi melalui penandatanganan MoU untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus Kopdes.
  • Kemnaker akan menyediakan pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus dan pengelola Kopdes, serta memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia.
  • Sertifikasi pengurus Kopdes tidak diwajibkan namun diharapkan untuk memastikan standar keterampilan dan kualitas pengelolaan.

⚠️ Potensi Tantangan & Mitigasi

  • Terdapat potensi konflik antara Koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akibat perbedaan prinsip bisnis inti.
  • Koperasi berorientasi pada kesejahteraan anggota, sementara BUMDes fokus pada keuntungan kas desa, yang dapat menyebabkan perebutan sumber daya.
  • Konflik juga dapat dipicu oleh Instruksi Presiden No. 9/2023 dan perebutan sumber daya desa.
  • Mitigasi konflik dapat dilakukan melalui pemetaan potensi desa, aturan yang jelas di tingkat desa, dan pemahaman mendalam mengenai perbedaan bisnis kedua entitas.

Apa itu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih?

keyboard_arrow_down

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih adalah sebuah program koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memutar perekonomian di tingkat desa, menahan laju urbanisasi, menumbuhkan ekonomi desa secara mandiri, dan pada akhirnya mengentaskan kemiskinan.

Apa tujuan utama dari program Kopdes Merah Putih?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama dari program Kopdes Merah Putih sangat strategis dan berorientasi pada pembangunan ekonomi pedesaan. Tujuan-tujuan tersebut meliputi:

  • Memutar perekonomian desa: Dengan adanya koperasi, diharapkan terjadi perputaran uang dan aktivitas ekonomi yang lebih aktif di tingkat desa.
  • Menahan urbanisasi: Menciptakan peluang ekonomi di desa dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk pindah ke kota.
  • Menumbuhkan ekonomi desa: Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Mengentaskan kemiskinan: Peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan.

Secara keseluruhan, program ini ditargetkan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Berapa jumlah Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk dan berapa target keseluruhannya?

keyboard_arrow_down

Hingga saat ini, sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih telah dibentuk di berbagai desa dan kelurahan. Meskipun demikian, target total yang diharapkan untuk program ini adalah 80.000 koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapan target operasional penuh seluruh Kopdes Merah Putih diharapkan tercapai?

keyboard_arrow_down

Presiden Prabowo Subianto menargetkan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2025. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera mengimplementasikan dan mengoptimalkan peran koperasi dalam perekonomian desa.

Kapan dan di mana proyek percontohan Kopdes Merah Putih akan diluncurkan?

keyboard_arrow_down

Kementerian Koperasi akan meluncurkan 92 Kopdes Merah Putih sebagai proyek percontohan di 38 provinsi pada tanggal 19 Juli 2025. Peluncuran ini akan bertepatan dengan peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto yang direncanakan berlangsung di Klaten, Jawa Tengah. Ke-92 Kopdes percontohan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan model bagi koperasi desa/kelurahan lainnya di wilayah sekitarnya.

Bagaimana pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih akan disediakan?

keyboard_arrow_down

Pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih akan berasal dari berbagai sumber untuk memastikan keberlanjutan operasionalnya. Untuk 92 proyek percontohan, pembiayaan akan didukung oleh:

  • Bank-bank Himbara (Bank Milik Negara)
  • Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga memiliki akses untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp3 miliar, di mana pemerintah akan menanggung subsidi bunga sebesar 6%. Untuk memberikan jaminan keamanan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan terhadap Kopdes Merah Putih jika mengalami gagal bayar, melalui mekanisme *intercept* dana desa atau Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH).

Apa peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam program ini?

keyboard_arrow_down

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersinergi erat untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, khususnya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurusnya. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU mengenai peningkatan kualitas SDM pengurus Kopdes/Kel Merah Putih.

  • Kemnaker akan bertanggung jawab dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada pengurus dan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.
  • Kemnaker juga akan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi pelatihan ini.

Meskipun sertifikasi tidak diwajibkan, hal ini sangat diharapkan untuk memastikan standar keterampilan yang tinggi dan profesionalisme bagi para pengurus dan pengelola koperasi, sehingga Kopdes dapat beroperasi secara efektif dan efisien.

Apa potensi konflik yang bisa terjadi antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)?

keyboard_arrow_down

Potensi konflik dapat muncul antara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena perbedaan mendasar dalam prinsip bisnis dan potensi perebutan sumber daya desa. Perbedaan utamanya adalah:

  • Koperasi: Berorientasi pada anggota. Keuntungan yang dihasilkan cenderung didistribusikan kembali kepada anggota berdasarkan partisipasi mereka dalam koperasi.
  • BUMDes: Berfokus pada keuntungan kas desa. Keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan digunakan untuk pembangunan desa secara umum.

Perbedaan orientasi ini, ditambah dengan potensi perebutan sumber daya desa yang terbatas dan adanya Instruksi Presiden No. 9/2023, dapat memicu konflik kepentingan dan tumpang tindih dalam operasional di tingkat desa.

Bagaimana cara memitigasi potensi konflik antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes?

keyboard_arrow_down

Untuk memitigasi potensi konflik antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes, beberapa langkah strategis dapat dilakukan:

  • Pemetaan potensi desa: Melakukan identifikasi menyeluruh terhadap potensi sumber daya dan peluang ekonomi yang ada di desa. Ini membantu dalam menentukan area kerja masing-masing entitas agar tidak tumpang tindih.
  • Aturan yang jelas di tingkat desa: Menetapkan regulasi atau kesepakatan yang tegas dan transparan di tingkat desa mengenai peran, batasan, dan area operasional masing-masing entitas (Kopdes dan BUMDes).
  • Pemahaman mendalam mengenai perbedaan bisnis inti: Memastikan semua pihak, baik pengurus Kopdes maupun BUMDes, memiliki pemahaman yang kuat tentang perbedaan prinsip dan tujuan bisnis masing-masing. Hal ini mendorong sinergi dan kolaborasi daripada persaingan yang merugikan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kopdes dan BUMDes dapat beroperasi secara harmonis dan saling mendukung untuk kemajuan ekonomi desa.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang