Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.tempo.co

Menteri Perumahan Maruarar Sirait memilih untuk tidak berkomentar mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini menjadi sorotan publik karena diberikan sebagai kompensasi atas tidak adanya fasilitas rumah dinas. Sekretariat DPR menjelaskan nilai tersebut ditetapkan setelah kajian bersama Kementerian Keuangan, dengan DPRD Jakarta sebagai salah satu patokan, dan bersifat lumpsum tanpa laporan pertanggungjawaban rinci.
Masih Seputar ekonomi

Maruarar Sirait Dorong Subsidi Atasi 1,3 Juta Backlog Perumahan Jateng

OJK Ancam Debt Collector Nakal Penjara dan Denda Rp250 M

Kemenko Perekonomian Jaga Ekonomi RI Tangguh, Investasi Tembus Rp942 Triliun

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Disabilitas

OJK Kaji Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman, Uji Coba Lewat Sandbox

Konsorsium BUMN Rugi Rp4,19 T, KCIC Terlilit Utang Whoosh

Amran Sulaiman Tepis Tudingan Tak Peduli Harga Beras, Sebut Isu Framing

Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026 Demi JKN

Cukai Tinggi Picu Produksi Rokok Anjlok 2,5%, Terendah 8 Tahun

Pusat Ambil Alih Tugas Pemda, Syafruddin Karimi: Lemahkan Desentralisasi