Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

OJK Kaji Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman, Uji Coba Lewat Sandbox

money.kompas.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji dan menguji coba kemungkinan pemanfaatan aset kripto sebagai agunan pinjaman di Indonesia. Proses ini dilakukan melalui mekanisme regulatory sandbox. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa inovasi seperti tokenisasi aset nyata (RWA) dan penggunaannya sebagai jaminan pinjaman sedang dalam pengujian. Contohnya, tokenisasi emas telah lulus uji coba di sandbox OJK.