Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

money.kompas.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji dan menguji coba kemungkinan pemanfaatan aset kripto sebagai agunan pinjaman di Indonesia. Proses ini dilakukan melalui mekanisme regulatory sandbox. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa inovasi seperti tokenisasi aset nyata (RWA) dan penggunaannya sebagai jaminan pinjaman sedang dalam pengujian. Contohnya, tokenisasi emas telah lulus uji coba di sandbox OJK.
Masih Seputar ekonomi

Maruarar Sirait Dorong Subsidi Atasi 1,3 Juta Backlog Perumahan Jateng

OJK Ancam Debt Collector Nakal Penjara dan Denda Rp250 M

Kemenko Perekonomian Jaga Ekonomi RI Tangguh, Investasi Tembus Rp942 Triliun

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Disabilitas

Konsorsium BUMN Rugi Rp4,19 T, KCIC Terlilit Utang Whoosh

Amran Sulaiman Tepis Tudingan Tak Peduli Harga Beras, Sebut Isu Framing

Maruarar Sirait Tolak Komentari Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026 Demi JKN

Cukai Tinggi Picu Produksi Rokok Anjlok 2,5%, Terendah 8 Tahun

Pusat Ambil Alih Tugas Pemda, Syafruddin Karimi: Lemahkan Desentralisasi