Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.tempo.co

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyelaraskan manfaat yang diterima peserta. Penyesuaian akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.
Masih Seputar ekonomi

Maruarar Sirait Dorong Subsidi Atasi 1,3 Juta Backlog Perumahan Jateng

OJK Ancam Debt Collector Nakal Penjara dan Denda Rp250 M

Kemenko Perekonomian Jaga Ekonomi RI Tangguh, Investasi Tembus Rp942 Triliun

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Disabilitas

OJK Kaji Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman, Uji Coba Lewat Sandbox

Konsorsium BUMN Rugi Rp4,19 T, KCIC Terlilit Utang Whoosh

Amran Sulaiman Tepis Tudingan Tak Peduli Harga Beras, Sebut Isu Framing

Maruarar Sirait Tolak Komentari Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Cukai Tinggi Picu Produksi Rokok Anjlok 2,5%, Terendah 8 Tahun

Pusat Ambil Alih Tugas Pemda, Syafruddin Karimi: Lemahkan Desentralisasi