NasDem Kecam Putusan MK Pisahkan Pemilu: Curi Kedaulatan Rakyat, DPR Bahas Dampak

www.cnnindonesia.com

image cover

MK memutuskan pemisahan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Pemilu DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden akan dipisah dari pemilihan DPRD dan kepala daerah. NasDem menilai putusan ini "pencurian kedaulatan rakyat" dan melanggar konstitusi, berpotensi mengundur Pemilu 2029. DPR dan pemerintah telah rapat konsultasi membahas implikasi putusan MK, mempertimbangkan model Pemilu Serentak Nasional 2029 dan Pemilu Daerah 2031.