Pencarian
Hasil Pencarian
9 artikel ditemukan

nasional
KPK: Direksi WNA BUMN Wajib Lapor LHKPN, Bisa Diusut Korupsi
KPK wajibkan Direksi WNA BUMN lapor LHKPN. Pelajari sanksi, ancaman pidana korupsi, dan referensi aturan terbaru di sini.
21 hari yang lalu

nasional
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Awas Korupsi dan LHKPN
Prabowo izinkan WNA pimpin BUMN, KPK ingatkan potensi korupsi, sanksi, dan kewajiban LHKPN. Pahami aturan main & risikonya.
21 hari yang lalu

nasional
KPK Tegaskan: WNA Pimpinan BUMN Korupsi Tetap Diproses Hukum, LHKPN Wajib
KPK tegaskan WNA pimpinan BUMN korupsi diproses hukum. Ketahui kewajiban LHKPN, sanksi, dan referensi hukum terkait pemberantasan korupsi.
21 hari yang lalu

nasional
KPK: Ekspatriat Pimpinan BUMN Tetap Bisa Diproses Korupsi
KPK tegaskan ekspatriat pimpinan BUMN bisa diproses korupsi. Pelajari definisi, ketentuan, dan sanksi yang berlaku.
21 hari yang lalu

nasional
KPK: WNA Pimpinan BUMN Wajib Lapor Harta, Tetap Bisa Diproses Korupsi
WNA pimpinan BUMN wajib lapor harta ke KPK & tetap bisa diproses korupsi. Pelajari aturan terbaru, sanksi, dan dampaknya di sini.
21 hari yang lalu

nasional
KPK: WNA Pimpin BUMN Wajib Lapor LHKPN, Bisa Diproses Korupsi
KPK tegaskan WNA pimpin BUMN wajib lapor LHKPN. Ketahui sanksi, ancaman pidana korupsi, dan aturan terbaru terkait pelaporan kekayaan.
21 hari yang lalu

ekonomi
Prabowo: Depak Keluarga dari Proyek Pertahanan, Bukti Perang Korupsi
Prabowo tegaskan depak keluarga dari proyek pertahanan. Intip bukti perang korupsi, referensi, & metrik terkait kebijakan bersih.
22 hari yang lalu

nasional
Prabowo Tolak Perusahaan Keponakan di Tender Pertahanan, Tegaskan Anti-KKN
Prabowo tolak tender keponakan tegaskan anti-KKN di Kemenhan. Pelajari komitmen bersih & transparan dalam pengadaan pertahanan negara.
22 hari yang lalu

nasional
Prabowo: Korupsi Kanker Stadium 4, Bertekad Berantas Meski Sulit
Prabowo bertekad berantas korupsi stadium 4 seperti kanker. Temukan strategi, tantangan, dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
22 hari yang lalu