KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disoroti karena terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Meskipun sudah masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, belum ada tersangka yang diumumkan.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mendesak agar lembaga antirasuah itu tidak ragu segera menetapkan tersangka, dengan dukungan penuh dari masyarakat sipil.