Kejagung minta Bareskrim dalami money changer kasus rekening dormant

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Polri mendalami peran money changer dalam kasus pembobolan rekening dormant di bank daerah Jawa Barat. Penukaran valas ratusan miliar tanpa identitas penukar menjadi perhatian. Kejagung juga menekankan pentingnya mitigasi dari bank dan koordinasi dengan OJK serta BI untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. PPATK terus menelusuri aset tersangka.
Berita Terbaru

Spotify perbarui kebijakan AI, larang tiruan suara tanpa izin

Amri/Nita singkirkan unggulan Jepang di Korea Open 2025

ESDM: Dana Jaminan Reklamasi Tambang Capai Rp30-35 T, 190 Perusahaan Bisa Beroperasi Lagi

Macron Kecam Netanyahu: Perang Israel Bunuh Sipil, Bukan Hancurkan Hamas

Josh Gad dan Mel Brooks garap sekuel Spaceballs di Amazon MGM Studios

Menteri Keuangan panggil pengusaha rokok bahas cukai tak naik 2025

Cara Setop WiFi Dipakai Orang Lain, Cek Perangkat Terhubung

Barcelona tak rekrut pengganti meski Gavi cedera panjang

Terungkap, Rekening Dormant Rp 204 Miliar yang Dibobol Milik Pengusaha Tanah

AS bersiap selesaikan kesepakatan dagang dengan ASEAN, tekankan prinsip timbal balik

Film pemenang Oscar "Spirited Away" kembali tayang di bioskop

Kementan akui risiko penyelewengan pupuk subsidi akibat basis data lemah

Apple buka suara soal 'Scratchgate' iPhone 17 Pro yang mudah tergores

Donald Trump tolak larangan Timnas Israel di Piala Dunia 2026

PLTS Atap berisiko bebani trafo PLN, ancam pemadaman

Topan Super Ragasa lumpuhkan China, Taiwan, Filipina, puluhan tewas