Komdigi targetkan registrasi SIM pakai face recognition tahun ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan implementasi registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) mulai tahun ini. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan aturan terkait sedang disusun. Saat ini, registrasi face recognition baru diterapkan untuk e-SIM, namun akan diperluas ke seluruh pengguna seluler. Operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart telah melakukan uji coba sejak tahun lalu.
Berita Terbaru

Spotify perbarui kebijakan AI, larang tiruan suara tanpa izin

Amri/Nita singkirkan unggulan Jepang di Korea Open 2025

ESDM: Dana Jaminan Reklamasi Tambang Capai Rp30-35 T, 190 Perusahaan Bisa Beroperasi Lagi

Macron Kecam Netanyahu: Perang Israel Bunuh Sipil, Bukan Hancurkan Hamas

Josh Gad dan Mel Brooks garap sekuel Spaceballs di Amazon MGM Studios

Menteri Keuangan panggil pengusaha rokok bahas cukai tak naik 2025

Cara Setop WiFi Dipakai Orang Lain, Cek Perangkat Terhubung

Barcelona tak rekrut pengganti meski Gavi cedera panjang

Terungkap, Rekening Dormant Rp 204 Miliar yang Dibobol Milik Pengusaha Tanah

AS bersiap selesaikan kesepakatan dagang dengan ASEAN, tekankan prinsip timbal balik

Film pemenang Oscar "Spirited Away" kembali tayang di bioskop

Kementan akui risiko penyelewengan pupuk subsidi akibat basis data lemah

Apple buka suara soal 'Scratchgate' iPhone 17 Pro yang mudah tergores

Donald Trump tolak larangan Timnas Israel di Piala Dunia 2026

PLTS Atap berisiko bebani trafo PLN, ancam pemadaman

Topan Super Ragasa lumpuhkan China, Taiwan, Filipina, puluhan tewas