KPK dalami jumlah dana hibah yang dikelola tersangka kasus korupsi Jatim

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh para tersangka kasus korupsi. Materi ini didalami saat KPK memeriksa lima saksi dari pihak swasta di Polres Lamongan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka serta penyerahan uang. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap, sebagai pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah sebelumnya.