KPK dalami jumlah dana hibah yang dikelola tersangka kasus korupsi Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh para tersangka kasus korupsi. Materi ini didalami saat KPK memeriksa lima saksi dari pihak swasta di Polres Lamongan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka serta penyerahan uang. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap, sebagai pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah sebelumnya.
Masih Seputar nasional

Kasus TPPU tambang nikel: Pemilik PT LAM tidak dihukum karena ne bis in idem

Hari Tani Nasional: Petani dan Mahasiswa Mengecor Badan di Patung Kuda

Istana dengarkan tuntutan petani di Hari Tani Nasional

Gubernur DKI: Jakarta tetap ibu kota, IKN jadi ibu kota politik 2028

Puluhan siswa Bandung Barat keracunan usai santap makan gratis

Polri tetapkan 959 tersangka demo anarkis, 295 di antaranya anak-anak

Keracunan massal MBG, 220 orang diduga jadi korban di Cipongkor

Polda Metro Jaya buru buronan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN

Wabup Jember minta KPK supervisi tata kelola pemerintahan

Mentan Amran tindak tegas penyelewengan harga pupuk bersubsidi

Mendes Ungkap Dua Desa Dilelang Bank karena Tanah Jadi Agunan