Wabup Jember minta KPK supervisi tata kelola pemerintahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang berisi permintaan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan daerah Jember. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan KPK, bukan hanya penindakan. KPK akan menggunakan instrumen Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk mencegah praktik korupsi di delapan area rawan.
Berita Terbaru

SpaceX Kucurkan Rp 43 T untuk Lisensi Spektrum EchoStar, Perluas Jaringan Starlink

Spurs vs MU Imbang 2-2, Alan Shearer: Kualitasnya Sangat Kurang!

Orang Tua Reynhard Sinaga Sanggup Biayai Pemulangan dari Inggris, Presiden Prabowo Kaji

Kontestan Miss Universe Dimarahi Bos, Picu Kecaman Global dan Debat Pemberdayaan

Fahmi Bo Berhasil Jalani Operasi Empedu, Kini Tunggu Kabar Dokter

SPBU Pertamina: Transformasi Layanan, Pengendara Makin Nyaman

Telkomsel SIMPATI Perkuat Gaya Hidup Digital Lewat Kolaborasi USS 2025

Nasib Duet Rahmat/Rian: Pelatih Penentu Masa Depan Ganda Putra?

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Balita di Makassar, Dijual Rp3 Juta ke Jambi

Lelah Kerja Malam, Perawat Jerman Suntik Mati 10 Pasien
