Wabup Jember minta KPK supervisi tata kelola pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang berisi permintaan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan daerah Jember. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan KPK, bukan hanya penindakan. KPK akan menggunakan instrumen Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk mencegah praktik korupsi di delapan area rawan.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Menteri Keuangan perkenalkan Sumitronomics, targetkan ekonomi tumbuh 8%

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak