Wabup Jember minta KPK supervisi tata kelola pemerintahan

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang berisi permintaan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan daerah Jember. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan KPK, bukan hanya penindakan. KPK akan menggunakan instrumen Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk mencegah praktik korupsi di delapan area rawan.