Gubernur DKI: Jakarta tetap ibu kota, IKN jadi ibu kota politik 2028

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, meskipun Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik Indonesia mulai 2028. Penetapan ini berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Pramono menjelaskan bahwa pada 2028, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif kemungkinan besar akan beroperasi di IKN, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Prabowo: Indonesia berhasil swasembada beras, siap jadi lumbung pangan dunia

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak