Polri tetapkan 959 tersangka demo anarkis, 295 di antaranya anak-anak

news.okezone.com

image cover

Bareskrim Polri telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan demonstran yang menyampaikan pendapat secara damai. Dari total tersangka, 664 adalah orang dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak. Polri berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum ini.