Polri tetapkan 959 tersangka demo anarkis, 295 di antaranya anak-anak

Bareskrim Polri telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan demonstran yang menyampaikan pendapat secara damai. Dari total tersangka, 664 adalah orang dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak. Polri berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum ini.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Menteri Keuangan perkenalkan Sumitronomics, targetkan ekonomi tumbuh 8%

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak