
Tanggal Publikasi
1 Jul 2025
Sumber Berita
5 sumber
Total Artikel
8 artikel
Overview
Kemenhub berencana menaikkan tarif ojol 8-15% dan sedang mengkaji revisi potongan tarif aplikator. Serikat pekerja menuntut pemangkasan potongan platform hingga 10% atau penghapusan, serta upah bulanan sesuai UMP. Kemenhub berhati-hati demi menjaga ekosistem bisnis ojol. Gojek dan Grab belum memberikan tanggapan.
📈 Rencana Kenaikan Tarif
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen atau bervariasi antara 8 hingga 15 persen tergantung zona.
- Aturan kenaikan tarif ini sedang dalam tahap kajian akhir dan akan segera diterbitkan oleh Kemenhub.
- Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana kenaikan tarif ini sebelum diterbitkan.
- Saat ini, tarif ojol mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang membagi tarif berdasarkan tiga zona.
⚖️ Isu Potongan Aplikator & Tuntutan Pengemudi
- Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga mengkaji usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol.
- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti bahwa potongan platform bisa mencapai 70%, jauh di atas batas maksimal 20% yang ditetapkan pemerintah.
- SPAI menuntut agar potongan platform dipangkas menjadi 10% atau dihapuskan, serta menginginkan pembayaran upah bulanan sesuai UMP.
🏛️ Pertimbangan & Kebijakan Pemerintah
- Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan kehati-hatian dalam mengambil keputusan untuk menjaga ekosistem bisnis ojol.
- Ekosistem bisnis ojol melibatkan lebih dari 1 juta pengemudi dan 25 juta UMKM yang perlu dijaga keseimbangannya.
- Pemerintah berencana membuat terobosan hukum yang inovatif sebagai pedoman untuk mengakomodasi kepentingan pengemudi, UMKM, dan aplikator.
- Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan pernah melihat dokumen perjanjian kerja antara pengemudi dan aplikator pada tahun 2015 yang menjadi dasar interaksi.
Apa rencana utama Kementerian Perhubungan terkait ojek online?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki dua rencana utama terkait ojek online (ojol). Pertama, Kemenhub berencana untuk menaikkan tarif ojol. Kedua, Kemenhub juga sedang mengkaji usulan revisi potongan tarif yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojol. Kedua rencana ini sedang dalam tahap kajian akhir dan akan segera diterbitkan.
Berapa perkiraan kenaikan tarif ojek online yang diusulkan?
Perkiraan kenaikan tarif ojek online yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah sekitar 15 persen. Namun, ada juga informasi yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif ini bisa bervariasi antara 8 hingga 15 persen, tergantung pada zona wilayah operasional ojol.
Apa dasar hukum tarif ojek online yang berlaku saat ini?
Saat ini, tarif ojek online (ojol) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Keputusan ini membagi tarif ojol berdasarkan tiga zona yang berbeda, yang kemungkinan besar mempengaruhi besaran tarif minimum dan maksimum di setiap wilayah.
Selain kenaikan tarif, isu apa lagi yang sedang dikaji Kemenhub terkait ojek online?
Selain rencana kenaikan tarif, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sedang mengkaji usulan revisi terkait potongan tarif atau komisi yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pendapatan pengemudi ojek online. Isu ini menjadi sorotan karena Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti bahwa potongan platform bisa mencapai 70%, jauh di atas batas maksimal 20% yang ditetapkan pemerintah.
Apa tuntutan utama dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terkait potongan aplikator?
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memiliki tuntutan yang jelas terkait potongan aplikator. Mereka menuntut agar:
- Potongan platform dipangkas menjadi 10% atau bahkan dihapuskan sama sekali.
- Pengemudi ojol mendapatkan pembayaran upah bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
SPAI berpendapat bahwa potongan yang saat ini diterapkan oleh aplikator, yang bisa mencapai 70%, sangat memberatkan pengemudi dan jauh melampaui batas maksimal 20% yang diatur pemerintah.
Mengapa Kementerian Perhubungan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tarif ojol?
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tarif ojek online. Kehati-hatian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem bisnis ojol secara keseluruhan. Ekosistem ini sangat luas, melibatkan:
- Lebih dari 1 juta pengemudi ojol.
- Sekitar 25 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan ojol.
Keputusan yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem ini.
Pihak mana saja yang akan diakomodasi dalam aturan baru ini?
Aturan baru yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online. Pihak-pihak tersebut meliputi:
- Pengemudi ojek online, untuk memastikan kesejahteraan dan pendapatan yang layak.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang banyak memanfaatkan layanan ojol untuk operasional bisnis mereka.
- Perusahaan aplikator, untuk menjaga keberlanjutan model bisnis mereka.
Pemerintah berencana untuk membuat terobosan hukum yang inovatif sebagai pedoman agar semua kepentingan dapat terakomodasi dengan baik.
Apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab sudah memberikan tanggapan terkait rencana ini?
Hingga saat ini, perusahaan aplikator besar seperti Gojek dan Grab belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online dan merevisi potongan komisi. Kemenhub sendiri berencana untuk memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana ini lebih lanjut.
Kapan aturan kenaikan tarif ojol ini akan diterbitkan?
Aturan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) ini sedang dalam tahap kajian akhir di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meskipun belum ada tanggal pasti, Kemenhub menyatakan bahwa aturan ini akan segera diterbitkan.
Masih Seputar ekonomi
Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025 Belum Merata, Ini Penjelasan Kemnaker
sekitar 1 jam yang lalu

Emas Antam Meroket Awal Juli 2025, Harga Pegadaian Justru Kompak Turun
sekitar 1 jam yang lalu

Harga Emas Antam Kembali Anjlok Hari Ini, Jadi Peluang Beli Investor
sekitar 4 jam yang lalu

IHSG Menguat Dekati Level 7.000, Optimisme The Fed dan Dagang AS-China Mendorong
sekitar 16 jam yang lalu

Prabowo Resmikan Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi, Dorong Kemandirian Energi Nasional
sekitar 16 jam yang lalu

Jurus Pemerintah Capai Target Indonesia Bebas Plastik 2040: Cukai hingga EPR Wajib
sekitar 19 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Cabut Permendag 8/2024, Aturan Impor 10 Komoditas Dilonggarkan
sekitar 19 jam yang lalu

Pemerintah Tindak Tegas 212 Merek Beras Curang, Konsumen Rugi Rp99 Triliun
sekitar 22 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JjliawFEes4RhSL8n1fARg5UAEQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
UMKM Indonesia Mendunia: Kopi Toraja hingga Camilan Sehat Tembus Pasar Global Berkat BUMN
sekitar 22 jam yang lalu

Rupiah Menguat Tajam: Dolar AS Melemah Akibat Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Al Hilal Kalahkan Manchester City Dramatis 4-3, Lolos Perempat Final Piala Dunia Antarklub

Wimbledon Memanas: Unggulan Top Tersingkir, Alcaraz Lolos Dramatis, Sinner-Djokovic Dinanti

Iran Akui Kerusakan Nuklir Parah, Tuduh IAEA Berkhianat Pasca Serangan AS

Trump Ancam Hentikan Dana New York, Sebut Calon Wali Kota Zohran Mamdani Komunis

Gunawan Dwi Cahyo Mantan Okie Agustina Nikahi Alya Nabila Juli 2025
Trending

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut, Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa

Daftar HP Terbaru 2025 Resmi Rilis di Indonesia: Ada Baterai Jumbo dan AI

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Belanda 2025, Perlebar Keunggulan Klasemen

Marc Marquez Kembali Juara MotoGP Belanda 2025, Perkokoh Posisi Puncak Klasemen
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.