Siap-siap! Kemenhub Akan Naikkan Tarif Ojek Online 8-15 Persen

Kemenhub rencanakan kenaikan tarif ojek online (ojol) 8-15%. Temukan detail aturan, kajian revisi potongan tarif, dan dampaknya bagi pengemudi dan UMKM.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

1 Jul 2025

update

Sumber Berita

5 sumber

newspaper

Total Artikel

8 artikel

article

Overview

Kemenhub berencana menaikkan tarif ojol 8-15% dan sedang mengkaji revisi potongan tarif aplikator. Serikat pekerja menuntut pemangkasan potongan platform hingga 10% atau penghapusan, serta upah bulanan sesuai UMP. Kemenhub berhati-hati demi menjaga ekosistem bisnis ojol. Gojek dan Grab belum memberikan tanggapan.

📈 Rencana Kenaikan Tarif

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen atau bervariasi antara 8 hingga 15 persen tergantung zona.
  • Aturan kenaikan tarif ini sedang dalam tahap kajian akhir dan akan segera diterbitkan oleh Kemenhub.
  • Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana kenaikan tarif ini sebelum diterbitkan.
  • Saat ini, tarif ojol mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang membagi tarif berdasarkan tiga zona.

⚖️ Isu Potongan Aplikator & Tuntutan Pengemudi

  • Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga mengkaji usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol.
  • Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti bahwa potongan platform bisa mencapai 70%, jauh di atas batas maksimal 20% yang ditetapkan pemerintah.
  • SPAI menuntut agar potongan platform dipangkas menjadi 10% atau dihapuskan, serta menginginkan pembayaran upah bulanan sesuai UMP.

🏛️ Pertimbangan & Kebijakan Pemerintah

  • Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan kehati-hatian dalam mengambil keputusan untuk menjaga ekosistem bisnis ojol.
  • Ekosistem bisnis ojol melibatkan lebih dari 1 juta pengemudi dan 25 juta UMKM yang perlu dijaga keseimbangannya.
  • Pemerintah berencana membuat terobosan hukum yang inovatif sebagai pedoman untuk mengakomodasi kepentingan pengemudi, UMKM, dan aplikator.
  • Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan pernah melihat dokumen perjanjian kerja antara pengemudi dan aplikator pada tahun 2015 yang menjadi dasar interaksi.

Apa rencana utama Kementerian Perhubungan terkait ojek online?

keyboard_arrow_down

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki dua rencana utama terkait ojek online (ojol). Pertama, Kemenhub berencana untuk menaikkan tarif ojol. Kedua, Kemenhub juga sedang mengkaji usulan revisi potongan tarif yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojol. Kedua rencana ini sedang dalam tahap kajian akhir dan akan segera diterbitkan.

Berapa perkiraan kenaikan tarif ojek online yang diusulkan?

keyboard_arrow_down

Perkiraan kenaikan tarif ojek online yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah sekitar 15 persen. Namun, ada juga informasi yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif ini bisa bervariasi antara 8 hingga 15 persen, tergantung pada zona wilayah operasional ojol.

Apa dasar hukum tarif ojek online yang berlaku saat ini?

keyboard_arrow_down

Saat ini, tarif ojek online (ojol) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Keputusan ini membagi tarif ojol berdasarkan tiga zona yang berbeda, yang kemungkinan besar mempengaruhi besaran tarif minimum dan maksimum di setiap wilayah.

Selain kenaikan tarif, isu apa lagi yang sedang dikaji Kemenhub terkait ojek online?

keyboard_arrow_down

Selain rencana kenaikan tarif, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sedang mengkaji usulan revisi terkait potongan tarif atau komisi yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pendapatan pengemudi ojek online. Isu ini menjadi sorotan karena Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti bahwa potongan platform bisa mencapai 70%, jauh di atas batas maksimal 20% yang ditetapkan pemerintah.

Apa tuntutan utama dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terkait potongan aplikator?

keyboard_arrow_down

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memiliki tuntutan yang jelas terkait potongan aplikator. Mereka menuntut agar:

  • Potongan platform dipangkas menjadi 10% atau bahkan dihapuskan sama sekali.
  • Pengemudi ojol mendapatkan pembayaran upah bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

SPAI berpendapat bahwa potongan yang saat ini diterapkan oleh aplikator, yang bisa mencapai 70%, sangat memberatkan pengemudi dan jauh melampaui batas maksimal 20% yang diatur pemerintah.

Mengapa Kementerian Perhubungan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tarif ojol?

keyboard_arrow_down

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tarif ojek online. Kehati-hatian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem bisnis ojol secara keseluruhan. Ekosistem ini sangat luas, melibatkan:

  • Lebih dari 1 juta pengemudi ojol.
  • Sekitar 25 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan ojol.

Keputusan yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem ini.

Pihak mana saja yang akan diakomodasi dalam aturan baru ini?

keyboard_arrow_down

Aturan baru yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online. Pihak-pihak tersebut meliputi:

  • Pengemudi ojek online, untuk memastikan kesejahteraan dan pendapatan yang layak.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang banyak memanfaatkan layanan ojol untuk operasional bisnis mereka.
  • Perusahaan aplikator, untuk menjaga keberlanjutan model bisnis mereka.

Pemerintah berencana untuk membuat terobosan hukum yang inovatif sebagai pedoman agar semua kepentingan dapat terakomodasi dengan baik.

Apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab sudah memberikan tanggapan terkait rencana ini?

keyboard_arrow_down

Hingga saat ini, perusahaan aplikator besar seperti Gojek dan Grab belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online dan merevisi potongan komisi. Kemenhub sendiri berencana untuk memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana ini lebih lanjut.

Kapan aturan kenaikan tarif ojol ini akan diterbitkan?

keyboard_arrow_down

Aturan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) ini sedang dalam tahap kajian akhir di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meskipun belum ada tanggal pasti, Kemenhub menyatakan bahwa aturan ini akan segera diterbitkan.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang