finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto menyoroti tantiem BUMN, menyebutnya 'akal-akalan'. Ia bahkan mempersilakan direksi dan komisaris BUMN mundur jika tak setuju penghapusan. Tantiem, diatur Permen BUMN PER-3/MBU/03/2023, adalah penghargaan atas kondisi tertentu seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau capaian KPI minimal 80%.
Masih Seputar ekonomi

Prabowo Cabut Tantiem BUMN: Komisaris Rapat Sebulan Sekali Dapat Rp 40 M

The Fed Pangkas Suku Bunga 1-2 Kali hingga 2025, BI Berpeluang Turun

Malaysia Geser Indonesia Jadi Pasar Mobil Terbesar Asia Tenggara

Prabowo Targetkan BUMN Sumbang US$50 Miliar, APBN Bebas Defisit

Anggaran IKN RAPBN 2026: Rp 6,3 Triliun, Turun Signifikan
Rp15,31 Triliun Modal Asing Masuk Pasar Domestik Pekan Ini

GAPMMI desak PGN jamin pasokan gas, ancam produksi industri

Gubernur NTB Larang Proyek Perumahan di Bantaran Sungai

Sulit Capai 5,4%: INDEF Skeptis Target Ekonomi 2026

10.000 Pramugari Mogok, Air Canada Batalkan Semua Penerbangan

Mogok 10.000 Pramugari Air Canada: 623 Penerbangan Batal, Ratusan Ribu Penumpang Terdampak