2025/07/01/ekonomi/

Defisit APBN 2025 Capai Rp204,2 Triliun, Pemerintah Siapkan Saldo Anggaran dan Buka Blokir

4 bulan yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover

APBN 2025 defisit Rp204,2 triliun (0,84% PDB) akibat belanja lebih besar dari penerimaan yang turun 9%. Penerimaan negara terpengaruh kontraksi pajak, penurunan harga ICP, dan kebijakan PPN. Pemerintah gunakan SAL Rp85,6 triliun untuk tutupi defisit. Program Makan Bergizi Gratis serap 7,1% anggaran, target ditingkatkan dengan penambahan SPPG.

PajakBisnis

Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Megathrust Selatan Jawa Ancam Gempa M 8,7, Tsunami 20 Meter Sampai Jakarta

Megathrust Selatan Jawa Ancam Gempa M 8,7, Tsunami 20 Meter Sampai Jakarta

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: 
Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ

Modal image