[{"title":"Pemerintah Beberkan Alasan Batal Kasih Diskon Tarik Listrik 50 Persen Juni-Juli ","indexedAt":"2025-06-02T11:16:48.211Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/778781/pemerintah-beberkan-alasan-batal-kasih-diskon-tarik-listrik-50-persen-juni-juli","summary":"Pemerintah membatalkan rencana diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025 karena proses penganggaran yang lambat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan digantikan dengan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bagian dari lima paket stimulus. BSU akan ditargetkan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Sebelumnya, PLN menyatakan siap menjalankan arahan pemerintah terkait diskon listrik.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/778781/pemerintah-beberkan-alasan-batal-kasih-diskon-tarik-listrik-50-persen-juni-juli"},{"title":"5 Fakta Pembatalan Diskon Listrik JuniJuli 2025 oleh Pemerintah ","indexedAt":"2025-06-02T14:15:32.820Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/778800/5-fakta-pembatalan-diskon-listrik-junijuli-2025-oleh-pemerintah","summary":"Pemerintah membatalkan rencana diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025 karena keterlambatan anggaran. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada subsidi upah bagi 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan bantuan Rp300 ribu per orang. Data penerima manfaat sudah diperbarui, dan pemerintah berjanji penyaluran subsidi akan dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/778800/5-fakta-pembatalan-diskon-listrik-junijuli-2025-oleh-pemerintah"},{"title":"Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik JuniJuli 2025 ","indexedAt":"2025-06-02T14:15:32.820Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/778790/pemerintah-batalkan-diskon-tarif-listrik-junijuli-2025","summary":"Pemerintah telah membatalkan program diskon tarif listrik yang direncanakan pada Juni dan Juli 2025 karena masalah anggaran dan efektivitas pelaksanaan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada program bantuan subsidi upah, yang menargetkan 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK), dengan bantuan dana sebesar Rp300 ribu. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan data dan efisiensi proses pelaksanaan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/778790/pemerintah-batalkan-diskon-tarif-listrik-junijuli-2025"},{"title":"Pembatalan diskon listrik bukan dari Kementerian ESDM - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-02T20:16:05.434Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4874013/pembatalan-diskon-listrik-bukan-dari-kementerian-esdm","summary":"Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 bukan berasal dari mereka. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa Kementerian ESDM menghormati kewenangan pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut. Kementerian ESDM tidak terlibat dalam perumusan maupun pembahasan kebijakan tersebut, dan selalu siap memberikan masukan jika diminta secara resmi. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik dan mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena alasan proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/27/Diskon-Tarif-Listrik-Sebagai-Program-Stimulus-Ekonomi-270525-And-1.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4874013/pembatalan-diskon-listrik-bukan-dari-kementerian-esdm"},{"title":"Menkeu Ungkap Alasan Diskon Tarif Listrik 50% Batal DiberikanWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-02T20:16:05.434Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/menkeu-ungkap-alasan-diskon-tarif-listrik-50-batal-diberikan-hcu4","summary":"Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu singkat. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi upah, yang dinilai lebih cepat diterapkan dan menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung tunai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/06/02/peluncuran-lima-paket-insentif-stimulus-ekonomi--1_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/menkeu-ungkap-alasan-diskon-tarif-listrik-50-batal-diberikan-hcu4"},{"title":"Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Bantuan Subsidi Upah Jadi Rp600.000 : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-02T23:16:47.943Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144111/pemerintah-batal-beri-diskon-tarif-listrik-50-persen-hingga-bantuan-subsidi-upah-jadi-rp600000","summary":"Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% dan sebagai gantinya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan ditingkatkan menjadi Rp600.000. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pembatalan diskon listrik disebabkan oleh proses pendistribusian yang lebih panjang. BSU ditargetkan cair pada Juni 2025, menyasar pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3144111/sri_mulyani-mTdE_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144111/pemerintah-batal-beri-diskon-tarif-listrik-50-persen-hingga-bantuan-subsidi-upah-jadi-rp600000"},{"title":"Alasan Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%, Ternyata...","indexedAt":"2025-06-03T02:16:27.862Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20250603/9/1881974/alasan-sri-mulyani-batalkan-diskon-tarif-listrik-50-ternyata","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% yang seharusnya berlaku Juni-Juli 2025 karena proses penganggaran yang lambat. Sebagai gantinya, anggaran dialihkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU akan memberikan bantuan Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025 kepada 17,3 juta pekerja dan 288.000 guru honorer dengan total anggaran Rp10,72 triliun. Keputusan ini diambil karena data BPJS Ketenagakerjaan yang lebih akurat memungkinkan program berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.\n","bannerUrl":"https://images.bisnis.com/posts/2025/06/03/1881974/sri_mulyani_1748915430.jpg","articleUrl":"https://ekonomi.bisnis.com/read/20250603/9/1881974/alasan-sri-mulyani-batalkan-diskon-tarif-listrik-50-ternyata"},{"title":"Diskon Tarif Listrik Batal, Kementerian ESDM Bukan Kami yang Inisiasi ","indexedAt":"2025-06-03T02:16:27.862Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/778892/diskon-tarif-listrik-batal-kementerian-esdm-bukan-kami-yang-inisiasi","summary":"Kementerian ESDM menyatakan bahwa inisiatif dan pembatalan diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025 bukan berasal dari mereka. Mereka tidak terlibat dalam perumusan atau pembahasan kebijakan tersebut dan belum pernah diajak bicara atau diminta masukan secara resmi. Kementerian ESDM menghormati kewenangan kementerian/lembaga lain dalam hal ini dan siap memberikan masukan jika diminta secara resmi terkait kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk subsidi listrik. Pemerintah membatalkan diskon listrik karena masalah anggaran dan akan mengalihkan dana ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU).\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/778892/diskon-tarif-listrik-batal-kementerian-esdm-bukan-kami-yang-inisiasi"},{"title":"Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, ESDM Buka Suara : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-03T02:16:27.862Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144161/diskon-tarif-listrik-50-persen-dibatalkan-esdm-buka-suara","summary":"Kementerian ESDM menyatakan bahwa pembatalan diskon tarif listrik 50% bukanlah keputusan mereka. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa ESDM tidak terlibat dalam perumusan atau pembahasan kebijakan tersebut dan menghormati kewenangan K/L yang terkait. Kementerian ESDM juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan masukan jika diminta secara resmi dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Pemerintah membatalkan rencana subsidi listrik tersebut karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat, dan sebagai gantinya, anggaran akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU).\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/03/320/3144161/listrik-iKT4_large.jpeg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144161/diskon-tarif-listrik-50-persen-dibatalkan-esdm-buka-suara"},{"title":"ESDM Klaim Tak Terlibat Rencana Diskon Listrik yang Kini Dibatalkan","indexedAt":"2025-06-03T05:16:33.548Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603104213-85-1235818/esdm-klaim-tak-terlibat-rencana-diskon-listrik-yang-kini-dibatalkan","summary":"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait rencana pemberian dan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah pada Juni dan Juli. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyusunan keputusan tersebut, meskipun siap memberikan masukan jika diminta. ESDM menghormati keputusan yang diambil dan menyarankan pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada pihak yang menyampaikan kebijakan tersebut. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya diskon listrik, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkannya karena kendala mekanisme penganggaran.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603104213-85-1235818/esdm-klaim-tak-terlibat-rencana-diskon-listrik-yang-kini-dibatalkan"},{"title":"Bahlil soal Diskon Tarif Listrik Batal: Tanya ke yang Umumkan","indexedAt":"2025-06-03T08:16:21.004Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603133036-85-1235925/bahlil-soal-diskon-tarif-listrik-batal-tanya-ke-yang-umumkan","summary":"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak berkomentar mengenai pembatalan diskon tarif listrik 50 persen karena tidak pernah diberi tahu mengenai kebijakan tersebut sejak awal. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait diskon tersebut. Kebijakan diskon tarif listrik, yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah, akhirnya dibatalkan setelah rapat di Istana Kepresidenan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena penganggaran yang lebih lambat, sehingga tidak memungkinkan untuk dijalankan pada Juni dan Juli.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/03/10/bahlil-lahadalia-1741592512697_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603133036-85-1235925/bahlil-soal-diskon-tarif-listrik-batal-tanya-ke-yang-umumkan"},{"title":"Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM: Kami Tak Pernah DilibatkanWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-03T08:16:21.004Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/diskon-tarif-listrik-batal-esdm-kami-tak-pernah-dilibatkan-hcwQ","summary":"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembatalan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan bahwa kementeriannya tidak pernah diminta memberikan masukan resmi dalam penyusunan kebijakan tersebut. Meskipun demikian, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, selalu siap memberikan masukan jika diperlukan dalam perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat. ESDM menghormati keputusan dari kementerian atau lembaga lain yang memiliki kewenangan terkait kebijakan tersebut.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/05/19/antarafoto-diskon-tambah-daya-listrik-pln-1747642041_613_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/diskon-tarif-listrik-batal-esdm-kami-tak-pernah-dilibatkan-hcwQ"},{"title":"Bahlil Klaim Tak Dilibatkan Airlangga Soal Tarif Diskon Listrik ","indexedAt":"2025-06-03T11:15:48.322Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/ekonomi/779113/bahlil-klaim-tak-dilibatkan-airlangga-soal-tarif-diskon-listrik","summary":"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025 dan tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait keputusan tersebut. Bahlil mengaku tidak tahu alasan di balik pembatalan diskon tersebut. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia juga menegaskan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik tidak berasal dari Kementerian ESDM. Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://mediaindonesia.com/ekonomi/779113/bahlil-klaim-tak-dilibatkan-airlangga-soal-tarif-diskon-listrik"},{"title":"Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Bahlil: Tanya yang Mengumumkan : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-03T11:15:48.322Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144300/diskon-tarif-listrik-50-persen-batal-bahlil-tanya-yang-mengumumkannbsp","summary":"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak berkomentar mengenai pembatalan diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025, dan menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa diskon tersebut batal diberikan, sebagai gantinya, pemerintah akan menambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi Rp600.000.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/03/320/3144300/menteri_esdm_bahlil-TsX5_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/320/3144300/diskon-tarif-listrik-50-persen-batal-bahlil-tanya-yang-mengumumkannbsp"},{"title":"Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun","indexedAt":"2025-06-03T11:15:48.322Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://wartaekonomi.co.id/read569677/diskon-tarif-listrik-batal-pemerintah-butuh-uang-untuk-bayar-utang-rp1789-triliun","summary":"Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025 karena masalah penganggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tidak adanya alokasi dana menjadi penyebab utama pembatalan tersebut. Menurut Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, pembatalan ini disebabkan oleh prioritas pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo sebesar Rp178,9 triliun pada bulan Juni. Bhima juga menilai bahwa pembatalan ini menjadi sinyal peringatan atas memburuknya kondisi fiskal nasional.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://wartaekonomi.co.id/read569677/diskon-tarif-listrik-batal-pemerintah-butuh-uang-untuk-bayar-utang-rp1789-triliun"},{"title":"Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli","indexedAt":"2025-06-03T20:14:51.172Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://wartaekonomi.co.id/read569708/tanpa-diskon-tarif-listrik-stimulus-tak-cukup-bangkitkan-daya-beli","summary":"Pemerintah telah mengumumkan lima insentif ekonomi baru untuk periode Juni-Juli 2025, namun tanpa adanya diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya direncanakan. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa paket stimulus ini akan berdampak terbatas pada konsumsi rumah tangga karena nominalnya kecil dan hilangnya diskon listrik yang sangat dinantikan masyarakat. Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi bantuan yang tidak menjangkau pekerja informal serta dampak libur sekolah yang tidak signifikan terhadap peningkatan konsumsi.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://wartaekonomi.co.id/read569708/tanpa-diskon-tarif-listrik-stimulus-tak-cukup-bangkitkan-daya-beli"},{"title":"Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Ternyata Ini Alasannya : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-03T23:14:05.184Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144350/diskon-tarif-listrik-50-persen-batal-ternyata-ini-alasannya","summary":"Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga berdaya hingga 1.300 VA yang seharusnya berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Pembatalan ini disebabkan oleh lamanya proses penganggaran dan pendistribusian insentif. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan insentif berupa subsidi upah yang ditargetkan mulai cair pada Juni dan Juli 2025, karena dianggap lebih cepat dan tepat sasaran dibandingkan diskon listrik.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/03/320/3144350/diskon_listrik-zVN2_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144350/diskon-tarif-listrik-50-persen-batal-ternyata-ini-alasannya"}]