Penyelesaian Tunggakan Gaji Karyawan Adhi Persada Gedung

Penyelesaian tunggakan gaji karyawan Adhi Persada Gedung (APG) mencakup berita terkini, video penjelasan, gambar dokumentasi, dan sumber informasi terpercaya.

article

Berita

bento_section
leaderboard

Trending

5 Juni - Sekarang

update

Terakhir diperbarui

Hari Ini

newspaper

Jumlah artikel

4 artikel

Berita

Berikut adalah rangkuman berita mengenai penyelesaian tunggakan gaji karyawan PT Adhi Persada Gedung (APG), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk., yang terjadi pada Mei-Juni 2025. Informasi ini dikompilasi dari berbagai sumber berita terkemuka.

Konfirmasi dan Penyebab Keterlambatan Gaji

PT Adhi Persada Gedung (APG), anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk., mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji karyawan untuk periode Mei 2025.

  • Detail Keterlambatan
    • Gaji karyawan seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2025.
    • Keterlambatan dikonfirmasi oleh Corporate Secretary PT Adhi Karya, Rozi Sparta, dan Direktur Utama APG, Isman Widodo.
  • Penyebab Utama
    • Keterlambatan disebabkan oleh kendala arus kas sementara.
    • Hal ini dipicu oleh tertundanya pembayaran beberapa proyek dari klien pihak swasta.
    • Manajemen menegaskan bahwa ini bukan cerminan masalah operasional internal atau fundamental perusahaan.

Penyelesaian dan Komitmen Perusahaan

Manajemen APG mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan memberikan komitmen ke depan.

  1. 1
    Proses Pembayaran
    Manajemen APG memproses pembayaran gaji dan berjanji akan menyelesaikannya segera setelah adanya pencairan dana dari salah satu proyek.
  2. 2
    Pelunasan Gaji
    Seluruh tunggakan gaji karyawan telah berhasil dilunasi pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
  3. 3
    Permintaan Maaf dan Komitmen
    • Direktur Utama APG, Isman Widodo, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan yang terjadi.
    • APG berkomitmen untuk terus menjaga ritme operasional perusahaan.
    • Memastikan semua proyek berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
    • Menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
    • Berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan secara berkelanjutan.

Tanggapan Kementerian BUMN

Kasus keterlambatan gaji ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

  • Menteri BUMN, Erick Thohir, menyoroti masalah tunggakan gaji di APG.
  • Beliau meminta agar masalah ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
  • Menteri BUMN juga menyatakan akan menindak APG jika terdapat indikasi korupsi terkait permasalahan tunggakan gaji tersebut, meskipun penyebab utama yang dikonfirmasi adalah masalah arus kas.

Secara keseluruhan, permasalahan tunggakan gaji karyawan APG telah diselesaikan. Perusahaan menyatakan bahwa ini adalah insiden sementara yang disebabkan oleh faktor eksternal dan berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional serta kesejahteraan karyawannya.

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.