Kontroversi BMAD di Industri Serat dan Tekstil

Kontroversi BMAD di industri serat dan tekstil mencakup isu bahan ramah lingkungan, dampak sosial, serta video dan gambar terkait. Temukan rangkuman lengkapnya di sini.

article

Rangkuman

bento_section
leaderboard

Trending

29 Mei

update

Terakhir diperbarui

4 hari yang lalu

newspaper

Jumlah artikel

4 artikel

Rangkuman

Kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) untuk produk serat dan benang, khususnya polyester oriented yarn (POY) dan draw textured yarn (DTY) asal Tiongkok, telah memicu kontroversi di industri tekstil Indonesia. Terdapat perbedaan pandangan signifikan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengenai dampak dan urgensi kebijakan ini.

Pandangan dan Kekhawatiran KPPU

KPPU menyuarakan beberapa kekhawatiran terkait penerapan BMAD atas produk benang filamen impor dari Tiongkok:

  • Potensi Hambatan Persaingan Sehat
    • KPPU menilai BMAD berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.
    • Ada kekhawatiran BMAD dapat menjadi bentuk proteksionisme terselubung jika diterapkan secara berlebihan.
  • Dampak Negatif bagi Industri Hilir
    • Penerapan BMAD dikhawatirkan dapat merugikan industri hilir tekstil.
  • Rekomendasi KPPU
    • KPPU telah mengirim surat resmi kepada Menteri Perdagangan, mengingatkan potensi dampak negatif BMAD.
    • Merekomendasikan evaluasi ulang terhadap kebijakan BMAD, termasuk klarifikasi definisi produk dan analisis dampak terhadap pasar.
    • Meskipun mendukung hilirisasi industri benang filamen, KPPU menekankan pentingnya kebijakan tersebut tidak menghambat persaingan usaha yang sehat.

Sikap Kadin Indonesia

Kadin Indonesia turut memberikan pandangannya terkait rencana penerapan BMAD:

  • Dukungan terhadap Langkah KPPU
    • Petinggi Kadin mendukung langkah KPPU yang meminta Kementerian Perdagangan dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk mengevaluasi kembali kebijakan BMAD untuk benang POY dan DTY.
  • Kekhawatiran Dampak Ekonomi
    • Kebijakan BMAD dikhawatirkan dapat mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri hilir tekstil.
    • Veri Anggrijono dari Kadin menilai bahwa BMAD dapat menyebabkan kebangkrutan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karena kurangnya bahan baku dalam negeri.

Pembelaan dari Produsen Serat dan Benang (APSyFI)

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memiliki pandangan berbeda mengenai BMAD:

  • BMAD sebagai Solusi, Bukan Ancaman
    • APSyFI menepis anggapan bahwa rencana kenaikan BMAD untuk produk POY-DTY akan mengganggu persaingan usaha.
    • APSyFI menilai kebijakan BMAD sebagai solusi untuk menciptakan persaingan sehat, bukan sebagai ancaman bagi industri tekstil.
    • Menurut APSyFI, BMAD bertujuan memulihkan industri dalam negeri yang terganggu oleh praktik dumping.
  • Dampak Praktik Dumping
    • APSyFI menjelaskan bahwa dominasi satu perusahaan lokal dalam pasokan POY terjadi akibat praktik dumping yang telah merusak industri dalam negeri.
    • Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menekankan bahwa praktik dumping merusak industri nasional, sehingga BMAD diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil.
  • Harapan terhadap Kebijakan BMAD
    • Kebijakan BMAD diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan industri tekstil nasional.
    • APSyFI berharap KPPU juga melihat kebijakan ini sebagai upaya untuk memulihkan persaingan yang sehat, bukan sebagai hambatan.

Kontroversi ini menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil dengan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat dan ketersediaan bahan baku bagi industri hilir.

article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

Logo Ambisius

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.