Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store

Skandal Chromebook Rp 2,1 Triliun: Bagaimana Arahan Nadiem Mengatur Proyek?

Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan peran sentral mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara Rp 2,1 triliun. Nadiem dituduh memberikan arahan langsung, membentuk tim khusus, dan mengabaikan peringatan teknis demi memenangkan produk Google. Sidang perdananya ditunda karena alasan kesehatan, sementara terdakwa lain telah memulai proses peradilan.

Skandal Chromebook Rp 2,1 Triliun: Bagaimana Arahan Nadiem Mengatur Proyek?

Dakwaan Jaksa: Arahan Langsung Nadiem di Balik Proyek Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, secara aktif mengarahkan proyek pengadaan laptop Chromebook untuk keuntungan pribadi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun 2. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang perdana untuk tiga terdakwa lainnya, termasuk Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih 12.

Menurut JPU, Nadiem memberikan kekuasaan luas kepada staf khususnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani, bahkan sebelum mereka resmi dilantik 1. Otoritas ini diperkuat dengan pernyataan tegas Nadiem kepada jajaran eselon di kementerian.

"Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya." 1

Arahan ini menjadi dasar bagi keterlibatan intensif kedua stafsus dalam seluruh proses perencanaan dan pengadaan 1. Nadiem juga disebut membentuk beberapa grup WhatsApp seperti "Mas Menteri Core Team" bahkan sebelum menjabat, yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya, termasuk Jurist Tan yang kini buron 5.

Aktor Kunci dalam Dakwaan

NamaPeran Kunci Menurut Dakwaan
Nadiem MakarimMantan Mendikbudristek, dituduh memberi arahan utama 12.
Jurist TanStaf Khusus, tersangka buron, terlibat sejak awal 15.
Fiona HandayaniStaf Khusus, terlibat aktif dalam perencanaan 1.
Ibrahim AriefKonsultan teknologi, membuat kajian yang mengarah ke Chromebook 16.
Sri WahyuningsihDirektur SD & KPA, terdakwa, diduga membagikan uang hasil korupsi 2.

"You Must Trust The Giant": Mengabaikan Peringatan Teknis

Salah satu momen krusial yang diungkap jaksa adalah ketika tim teknis yang dipimpin Ibrahim Arief alias Ibam mempresentasikan hasil kajiannya. Dalam paparan tersebut, Ibam secara eksplisit menyebutkan kelemahan Chromebook 16.

Peringatan Teknis yang Diabaikan Ibrahim Arief melaporkan kepada Nadiem bahwa Chromebook memiliki:

  • Keterbatasan koneksi dan kompatibilitas dengan aplikasi Kemendikbud 1.
  • Kebutuhan sekolah akan PC berbasis Windows yang tetap tinggi 6.

Namun, Nadiem menepis kekhawatiran teknis tersebut dengan sebuah pernyataan singkat yang mengarahkan seluruh proyek. Sikap ini kontras dengan menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang sempat menolak proposal Chromebook 236.

"You Must Trust The Giant." 16 — Nadiem Makarim, menanggapi paparan tim teknis.

Setelah instruksi tersebut, Ibrahim Arief—yang digaji Rp 160 juta per bulan sebagai konsultan 6—akhirnya menyusun kajian yang sepenuhnya mengarah pada pemilihan Chromebook sebagai pemenang pengadaan 1.

Jaringan Tim Khusus dan Aliran Dana

Untuk memuluskan rencananya, Nadiem diduga membangun ekosistem tim informal melalui grup WhatsApp yang dibentuk bahkan sebelum ia menjabat 5. Grup ini menjadi wadah untuk mengoordinasikan program digitalisasi, termasuk memasukkan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK yang dibuat oleh Najeela Shihab 5.

Jaringan ini tidak hanya memengaruhi kebijakan, tetapi juga diduga terkait aliran dana ilegal. Sri Wahyuningsih, salah satu terdakwa, disebut membagikan uang hasil korupsi dengan dalih "rezeki" kepada pejabat lain 2.

PenerimaBentuk Pemberian
Jumeri (Dirjen PAUDasmen)Uang tunai Rp 50 juta 2
Jumeri (Dirjen PAUDasmen)Ponsel Samsung Z Fold 3 2

Selain itu, rapat-rapat penting terkait pengadaan ini sengaja dibuat tertutup dan rahasia. Peserta diwajibkan menggunakan headset dan dilarang keras merekam pembicaraan 34.

Status Persidangan dan Kondisi Terkini

Proses hukum kasus ini berjalan secara terpisah untuk para terdakwa. Sidang perdana untuk Nadiem Makarim, yang dijadwalkan pada 16 Desember 2025, terpaksa ditunda 4.

Penundaan ini disebabkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi. Istrinya, Franka Franklin, mengonfirmasi hal ini dan meminta doa dari publik agar suaminya dapat segera mengikuti proses hukum 4.

Status Hukum Para Terdakwa

  • Nadiem Makarim: Sidang perdana ditunda karena sakit 4.
  • Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, Mulyatsyah: Sidang pembacaan dakwaan telah dilaksanakan 2.
  • Jurist Tan: Berkas belum dilimpahkan, status masih buron 2.

SUMBER

Jaksa Ungkap Arahan Nadiem: Go Ahead with Chromebook

nasional.kompas.com

sekitar 10 jam yang lalu - Jaksa Ungkap Arahan Nadiem: Go Ahead with Chromebook

1
Nadiem Makarim Mundur dari Gojek Usai Ditunjuk Jadi Menteri, Jaksa Sebut untuk Kamuflase Konflik Kepentingan

www.liputan6.com

sekitar 12 jam yang lalu - Nadiem Makarim Mundur dari Gojek Usai Ditunjuk Jadi Menteri, Jaksa Sebut untuk Kamuflase Konflik Kepentingan

3
Najelaa Shihab Ada di Grup WA Nadiem Makarim, Jaksa Sebut Bahas Proyek Digitalisasi Kemendikbud

www.liputan6.com

sekitar 13 jam yang lalu - Najelaa Shihab Ada di Grup WA Nadiem Makarim, Jaksa Sebut Bahas Proyek Digitalisasi Kemendikbud

5
Eks Direktur Kemendikbudristek Saat Bagikan Uang Korupsi Chromebook: Ini Ada Rezeki

nasional.kompas.com

sekitar 11 jam yang lalu - Eks Direktur Kemendikbudristek Saat Bagikan Uang Korupsi Chromebook: Ini Ada Rezeki

2
Curahan Hati Istri Nadiem Makarim: Meski Dirawat di RS, Tetap Patuh Hukum

www.liputan6.com

sekitar 13 jam yang lalu - Curahan Hati Istri Nadiem Makarim: Meski Dirawat di RS, Tetap Patuh Hukum

4
Anak Buah Nadiem Jadi Konsultan Kemendikbudristek, Digaji Rp 160 Juta Per Bulan

nasional.kompas.com

sekitar 13 jam yang lalu - Anak Buah Nadiem Jadi Konsultan Kemendikbudristek, Digaji Rp 160 Juta Per Bulan

6