Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store

Pungli, Narkoba, dan Paspor: Apa Rencana Aksi Kemenimipas?

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi kinerjanya selama 2025, dengan menyoroti tiga isu utama: keterbatasan kuota paspor, praktik pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba di lapas 24. Sebagai respons, Menteri Agus Andrianto meluncurkan 15 Program Aksi untuk 2026, menandatangani MoU dengan BKN untuk sinergi SDM 1, dan menegaskan komitmennya untuk memberantas masalah internal. Di tengah evaluasi ini, Menteri Agus juga menyuarakan harapannya agar Kemenimipas tetap menjadi kementerian mandiri dan tidak digabung kembali dengan Kemenkumham 35.

Pungli, Narkoba, dan Paspor: Apa Rencana Aksi Kemenimipas?

Evaluasi Kinerja 2025: Tiga Sorotan Utama

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2025. Menteri Agus Andrianto mengakui masih ada sejumlah catatan yang memerlukan perbaikan signifikan di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan 2.

Evaluasi ini mengidentifikasi tiga area kritis yang menjadi fokus utama perhatian kementerian. Isu-isu ini dianggap mendesak karena berdampak langsung pada pelayanan publik dan integritas lembaga.

Isu KritisMasalah UtamaInstruksi Menteri
Layanan PasporKeterbatasan kuota layanan tidak sebanding dengan tingginya permintaan dari pekerja migran dan wisatawan 2.Mencari solusi untuk meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pungutan Liar (Pungli)Masih ditemukannya praktik pungli oleh oknum petugas yang merusak citra institusi 2.Pimpinan wajib meningkatkan pengawasan melekat dan menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu 3.
Rotasi PetugasKurangnya penyegaran petugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan penugasan yang terlalu lama di satu lokasi 2.Melakukan rotasi bagi pegawai yang sudah bertugas 4-5 tahun di daerah 3T dan memprioritaskan pegawai baru di daerah pinggiran 2.

Perang Melawan Pungli dan Narkoba: Wajah Baru Pelayanan Publik

Komitmen untuk memberantas praktik koruptif menjadi prioritas utama Menteri Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa pungli tidak dapat ditoleransi karena petugas imigrasi adalah cerminan kualitas pelayanan publik bangsa 3.

"Pelayanan yang buruk atau korup dapat menghalangi investasi, pariwisata, dan kerja sama internasional. Perilaku petugas secara langsung membentuk citra dan reputasi negara di panggung internasional," tegas Agus 3.

Selain pungli, fokus tajam juga diarahkan pada pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan, khususnya Nusakambangan. Pemindahan 1.690 narapidana ke sana dalam setahun terakhir menimbulkan kekhawatiran baru 4.

Peringatan Keras di Nusakambangan Menteri Agus Andrianto memperingatkan agar pemindahan narapidana tidak diikuti dengan berpindahnya pusat peredaran narkoba dan penipuan ke Nusakambangan. Ia menginstruksikan rotasi total bagi petugas yang telah bertugas lebih dari dua tahun di sana untuk memutus potensi jaringan ilegal 4.

Visi 2026: 15 Program Aksi dan Sinergi Lintas Lembaga

Menjawab tantangan hasil evaluasi, Kemenimipas merumuskan 15 Program Aksi untuk tahun 2026 2. Program ini dirancang selaras dengan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto, mencakup berbagai aspek mulai dari digitalisasi hingga ketahanan pangan.

Beberapa program unggulan antara lain:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penyederhanaan regulasi Golden Visa untuk menarik investasi.
  3. Pencegahan TPPO melalui penyuluhan hukum di tingkat desa.
  4. Pemberantasan peredaran narkoba di Lapas/Rutan.
  5. Mengatasi over capacity lapas secara komprehensif.
  6. Program kemandirian pangan di Lapas/Rutan.
  7. Pemasaran produk karya Warga Binaan melalui UMKM 2.

Untuk mendukung program tersebut, Kemenimipas juga memperkuat kolaborasi antarlembaga. Salah satu langkah strategis adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1.

Sinergi Kemenimipas dan BKN MoU ini bertujuan untuk memperkuat manajemen ASN di lingkungan Kemenimipas. Ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Pertukaran data dan informasi.
  • Peningkatan kapasitas SDM.
  • Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama 1.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam membangun negara 1.

Pertaruhan Eksistensi: Mengapa Kemenimipas Harus Bertahan?

Di tengah upaya pembenahan internal, Menteri Agus Andrianto menyuarakan kekhawatiran mengenai masa depan kementeriannya. Ia berharap Kemenimipas, yang baru dibentuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo, dapat terus berdiri sendiri dan tidak digabungkan kembali dengan Kementerian Hukum dan HAM 35.

Menurutnya, penggabungan kembali akan menyempitkan ruang jabatan dan pelayanan yang sudah sangat luas dikembangkan selama setahun terakhir 5. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas untuk membuktikan kelayakan kementerian ini.

Capaian Kinerja Satu Tahun Sebagai bukti kontribusi nyata, Kemenimipas berhasil mencatatkan kinerja positif dari sisi penerimaan negara:

  • PNBP Imigrasi: Mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
  • PNBP Pemasyarakatan: Mencapai hampir Rp 45 miliar 5.

Pencapaian ini menjadi argumen kuat untuk menjaga eksistensi Kemenimipas sebagai kementerian mandiri.

SUMBER

Kemenimipas Teken MoU Bareng BKN, Ikuti Arahan Prabowo soal Sinergitas

news.detik.com

sekitar 11 jam yang lalu - Kemenimipas Teken MoU Bareng BKN, Ikuti Arahan Prabowo soal Sinergitas

1
Menteri Imipas: Tindak Tegas Siapa Pun yang Pungli!

nasional.kompas.com

sekitar 12 jam yang lalu - Menteri Imipas: Tindak Tegas Siapa Pun yang Pungli!

3
Menteri Imipas Harap Kementeriannya Tak Digabung Lagi Jadi Kemenkumham

nasional.kompas.com

sekitar 13 jam yang lalu - Menteri Imipas Harap Kementeriannya Tak Digabung Lagi Jadi Kemenkumham

5
Evaluasi Kinerja 2025, Menteri Imipas Soroti Kuota Layanan Paspor

news.detik.com

sekitar 11 jam yang lalu - Evaluasi Kinerja 2025, Menteri Imipas Soroti Kuota Layanan Paspor

2
Menteri Imipas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Peredaran Narkoba di Nusakambangan

nasional.kompas.com

sekitar 12 jam yang lalu - Menteri Imipas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Peredaran Narkoba di Nusakambangan

4