Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store
Korupsi Chromebook Rp 2,1 T: Kenapa Proyek yang Ditolak Muhadjir Diloloskan Nadiem?
Sidang korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek mengungkap dugaan peran sentral mantan menteri Nadiem Makarim dalam meloloskan proyek senilai Rp 2,1 triliun yang sebelumnya telah ditolak oleh pendahulunya, Muhadjir Effendy 1. Dakwaan jaksa menyebut Nadiem memaksakan pengadaan melalui rapat rahasia 2, mencopot pejabat yang menentang 3, dan bahkan telah merencanakannya sebelum menjabat 612. Proyek ini dinilai gagal karena spesifikasi laptop tidak sesuai untuk daerah 3T dan merugikan negara akibat penggelembungan harga serta pembelian software yang tidak perlu 47.

Latar Belakang: Proyek Gagal yang Dihidupkan Kembali
Fakta persidangan mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook sebetulnya bukanlah ide baru. Pada akhir 2018, di era Menteri Muhadjir Effendy, PT Google Indonesia pernah mengajukan produk ini untuk program digitalisasi pendidikan 1.
Namun, setelah melalui tahap uji coba, Kemendikbud di bawah Muhadjir menolak Chromebook. Alasan utamanya adalah produk tersebut sangat bergantung pada koneksi internet yang memadai, sebuah syarat yang sulit dipenuhi di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang menjadi target program 1. Atas dasar itu, Muhadjir tidak menyertakan Chromebook dalam perencanaan pengadaan dan menerbitkan Permendikbud yang tidak mengizinkan sistem operasi Chrome OS 1.
Ironisnya, proyek yang sama justru dijalankan secara masif setelah Nadiem Makarim menggantikan Muhadjir pada Oktober 2019, memicu pertanyaan besar mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut.
Manuver Nadiem: Dari Grup WA Hingga Rapat Rahasia
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa inisiatif Nadiem terkait program ini diduga telah dimulai bahkan sebelum ia resmi dilantik sebagai menteri. Sekitar Juli-Agustus 2019, Nadiem membentuk grup WhatsApp bernama 'Education Council' dan 'Mas Menteri Core Team' untuk membahas program digitalisasi pendidikan bersama rekan-rekannya 612.
Setelah menjabat, Nadiem disebut mengambil langkah-langkah yang tidak lazim untuk memuluskan proyek ini. Salah satunya adalah mengadakan rapat Zoom pada 6 Mei 2020 yang bersifat tertutup dan rahasia 2.
Dalam rapat tersebut, peserta diminta menggunakan headset, tidak boleh merekam, dan video dimatikan. Nadiem kemudian menyatakan, "Go ahead with Chromebook", tanpa memberi kesempatan peserta lain untuk berpendapat 2.
Keputusan ini dinilai jaksa tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, melainkan sebuah arahan sepihak 28.
Menyingkirkan Penentang, Melantik Pelaksana
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai arahannya, Nadiem diduga menyingkirkan pejabat yang memiliki pandangan berbeda. Dua pejabat eselon II, Khamim (Direktur SD) dan Poppy Dewi Puspitawati (Direktur SMP), dicopot pada 2 Juni 2020 3.
Menurut jaksa, pencopotan ini terjadi karena hasil kajian teknis keduanya tidak sesuai dengan arahan Nadiem dan mereka menolak jika pengadaan merujuk pada satu produk spesifik, yaitu Chromebook 3.
Posisi mereka kemudian digantikan oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini bersama Nadiem dan konsultan Ibrahim Arief 3.
Rincian Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Dakwaan JPU merinci kerugian negara yang fantastis akibat proyek ini, mencapai total Rp 2,1 triliun 47. Kerugian ini bersumber dari dua pos utama yang diduga terjadi akibat markup dan pengadaan yang tidak efisien.
| Sumber Kerugian Negara | Nilai Kerugian (Estimasi) |
|---|---|
| Kemahalan Harga (Markup) Chromebook | Rp 1,56 Triliun 478 |
| Pengadaan Software CDM yang Tidak Perlu | Rp 621 Miliar 478 |
Jaksa menyebut praktik ini telah memperkaya 25 pihak, baik perorangan maupun korporasi 910.
Status Persidangan dan Para Terdakwa
Sidang kasus korupsi Chromebook telah dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiga terdakwa, yaitu Ibrahim Arief (Ibam), Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, telah menjalani sidang pembacaan dakwaan 5.
Sementara itu, sidang untuk terdakwa utama, Nadiem Makarim, ditunda hingga pekan depan karena ia masih dirawat di rumah sakit pascaoperasi 111314. Satu tersangka lainnya, Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus Nadiem, masih buron 612.
SUMBER
nasional.kompas.com
sekitar 4 jam yang lalu - Jaksa Sebut Eks Mendikbud Muhadjir Effendy Sempat Tolak Chromebook, tetapi Malah Diterima Nadiem
news.detik.com
sekitar 5 jam yang lalu - Jaksa Ungkap Nadiem Bikin Zoom Meeting Tak Lazim untuk Bahas Chromebook
news.detik.com
sekitar 5 jam yang lalu - Jaksa: Nadiem Copot 2 Anak Buah yang Tak Setuju soal Chromebook
news.detik.com
sekitar 6 jam yang lalu - Terdakwa Kasus Laptop Digaji Rp 163 Juta/Bulan Saat Jadi Konsultan Era Nadiem
nasional.kompas.com
sekitar 7 jam yang lalu - Eks Anak Buah Nadiem, Ibrahim Arief, Bantah Pernah Jadi Tim Teknis Pengadaan Chromebook
nasional.kompas.com
sekitar 7 jam yang lalu - Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?
news.detik.com
sekitar 7 jam yang lalu - 3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp 2,1 T
news.detik.com
sekitar 7 jam yang lalu - Jaksa: Nadiem Terima Rp 809 M dari Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
news.detik.com
sekitar 7 jam yang lalu - Selain Nadiem, Ini Daftar Pihak Diperkaya di Kasus Korupsi Laptop Rp 2,1 T
www.inews.id
sekitar 7 jam yang lalu - Sri Wahyuningsih Didakwa Perkaya Nadiem Makarim Rp809 Miliar terkait Pengadaan Laptop Chromebook
news.detik.com
sekitar 8 jam yang lalu - Nadiem Masih Dibantarkan, Sidang Dakwaannya Ditunda hingga Pekan Depan
nasional.kompas.com
sekitar 8 jam yang lalu - Ibu dan Ipar Nadiem Makarim Hadir di Ruang Sidang Pantau Dakwaan Chromebook
nasional.kompas.com
sekitar 8 jam yang lalu - Nadiem Makarim Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda Pekan Depan
www.inews.id
sekitar 8 jam yang lalu - Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
ARTIKEL

sekitar 4 jam yang lalu
Defisit APBN di Bawah 3%: Apa Strategi Kunci Menteri Keuangan Purbaya?

sekitar 4 jam yang lalu
Lonjakan Mobilitas Nataru 2025-2026: Apa Strategi Pemerintah dan BUMN?

sekitar 4 jam yang lalu
Perlombaan AI Memanas: Inovasi, Ancaman, atau Gelembung Ekonomi?

sekitar 4 jam yang lalu
Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5%: Apa Saja Tantangan Struktural di Dalamnya?

sekitar 4 jam yang lalu
Jelang KUHP-KUHAP 2026: Bagaimana Pemerintah Menjamin Kesiapan Aparat Hukum?