Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store

Demo Agustus Ricuh: Bagaimana Jaringan Aktivis Mengoordinasikan Hasutan?

Empat aktivis, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan yang memicu kerusuhan demo Agustus 2025 1. Jaksa mengungkap adanya kampanye media sosial yang sistematis melalui akun Instagram dan grup WhatsApp terkoordinasi 3. Dengan 80 unggahan kolaboratif, mereka didakwa menyebarkan konten kebencian terhadap pemerintah, menyerukan revolusi, hingga mengajak pelajar untuk terlibat dalam aksi anarkis 45.

Demo Agustus Ricuh: Bagaimana Jaringan Aktivis Mengoordinasikan Hasutan?

Latar Belakang Sidang: Empat Aktivis di Kursi Terdakwa

Sidang perdana kasus dugaan penghasutan yang memicu kerusuhan pada demonstrasi Agustus 2025 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025 1. Empat orang aktivis duduk sebagai terdakwa, menghadapi dakwaan berlapis dari Jaksa Penuntut Umum.

Keempat terdakwa memiliki peran kunci dalam mengelola akun media sosial yang diduga menjadi corong utama penghasutan 3. Mereka adalah figur yang cukup dikenal di kalangan aktivis dan mahasiswa.

TerdakwaAfiliasi / PeranAkun Instagram Dikelola
Delpedro MarhaenDirektur Eksekutif Lokataru@lokataru_foundation 3
Muzzafar SalimStaf Lokataru Foundation@blokpolitikpelajar 3
Syahdan HuseinAdmin@gejayanmemanggil 3
Khariq AnharMahasiswa Universitas Riau@aliansimahasiswapenggugat 3

Dakwaan Jaksa: Strategi Digital untuk Menghasut Massa

Jaksa mendakwa keempatnya telah secara sengaja dan terkoordinasi mendistribusikan informasi elektronik yang bersifat menghasut 6. Menurut jaksa, aksi mereka bukan sekadar unggahan biasa, melainkan sebuah kampanye terpadu yang dirancang untuk menciptakan kebencian dan permusuhan terhadap pemerintah 2.

Koordinasi Melalui Grup Tertutup

Selain mengelola akun publik, para terdakwa diduga membangun komunikasi intensif melalui beberapa grup WhatsApp dan Instagram 3. Grup-grup ini menjadi wadah untuk merencanakan strategi, konsolidasi, hingga teknis aksi di lapangan.

Nama GrupPlatformAgenda Pembahasan Utama
September HitamInstagramKoordinasi antar admin akun 3
KPR DepokWhatsAppDonasi revolusi, teknis aksi, penyiapan bom molotov 3
NIKAWhatsAppKonsolidasi, persiapan aksi, dan pendanaan 3
Lokataru FoundationWhatsAppPerencanaan aksi di DPR, framing negatif terhadap polisi 3
Blok Politik PelajarWhatsAppMengorganisir pelajar untuk ikut unjuk rasa 3

Amplifikasi Pesan Melalui Kolaborasi

Jaksa mengungkap temuan patroli siber kepolisian yang mengidentifikasi 80 unggahan kolaborasi konten yang bersifat menghasut 4. Unggahan ini disebar dalam rentang waktu 24-29 Agustus 2025 9.

Mekanisme "Collaboration Post" Dengan fitur kolaborasi Instagram, unggahan dari satu akun dapat muncul secara bersamaan di profil akun-akun lain. Jaksa menilai strategi ini menciptakan "efek jaringan" yang mengamplifikasi jangkauan pesan secara masif dan sistematis, didukung oleh algoritma media sosial 59.

Penggunaan tagar yang konsisten seperti #indonesiagelap, #gejayanmemanggil, dan #bubarkandpr juga dinilai sebagai upaya menciptakan kampanye terpadu yang mudah dilacak algoritma 8.

Rincian Konten Hasutan dan Target Audiens

Konten yang diunggah para terdakwa dinilai jaksa secara spesifik mengandung ajakan revolusi dan provokasi 2. Beberapa narasi utama yang disorot antara lain "Indonesia gelap", "revolusi dimulai", dan "reformasi dikorupsi" 4.

Tuntutan Utama dalam Konten:

  • Pengunduran diri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Pembubaran Kabinet Merah Putih.
  • Penghapusan pengaruh oligarki Jokowi yang dinilai merusak demokrasi 24.

Selain masyarakat umum, konten tersebut juga secara khusus menargetkan pelajar dan anak-anak. Jaksa menyebut ada ajakan agar pelajar meninggalkan sekolah dan menempatkan diri di garis depan konfrontasi, yang membahayakan jiwa mereka 5. Keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis pada 25-30 Agustus 2025 disebut sebagai dampak langsung dari hasutan ini 5.

Pasal Berlapis dan Implikasi Hukum

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup berbagai undang-undang. Dakwaan ini menunjukkan keseriusan tuduhan, mulai dari penyebaran kebencian hingga pelibatan anak dalam aksi kekerasan.

  • UU ITE: Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45A ayat 2 atau Pasal 28 ayat 3 jo. Pasal 45A UU ITE, terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian 2.
  • KUHP: Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana atau melawan penguasa umum 4.
  • UU Perlindungan Anak: Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU No. 35 Tahun 2014, karena diduga melibatkan anak dalam situasi berbahaya 5.

Semua dakwaan tersebut dikenakan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang mengindikasikan perbuatan dilakukan secara bersama-sama 9.

Insiden di Ruang Sidang

Sidang pembacaan dakwaan diwarnai beberapa momen unik. Terdakwa Syahdan Husein sempat memamerkan ijazah S1 dari UGM setelah identitas pendidikannya disebut hanya SMA 7.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa juga memprotes kehadiran aparat kepolisian bersenjata di dalam ruang sidang, meminta agar mereka tidak lagi hadir pada sidang lanjutan 2.

SUMBER

Delpedro dkk Didakwa Pasal Berlapis soal Penghasutan Timbulkan Kericuhan : Okezone News

news.okezone.com

sekitar 11 jam yang lalu - Delpedro dkk Didakwa Pasal Berlapis soal Penghasutan Timbulkan Kericuhan : Okezone News

1
Jaksa Ungkap Pembagian Tugas Delpedro dkk Saat Unggah Konten Penghasutan

news.detik.com

sekitar 12 jam yang lalu - Jaksa Ungkap Pembagian Tugas Delpedro dkk Saat Unggah Konten Penghasutan

3
Jaksa: Delpedro dkk Unggah Konten Ajak Pelajar Ikut Kerusuhan Demo Agustus

news.detik.com

sekitar 12 jam yang lalu - Jaksa: Delpedro dkk Unggah Konten Ajak Pelajar Ikut Kerusuhan Demo Agustus

5
Admin Gejayan Memanggil Pamer Ijazah UGM di Sidang Dakwaan Delpedro Cs

nasional.sindonews.com

sekitar 14 jam yang lalu - Admin Gejayan Memanggil Pamer Ijazah UGM di Sidang Dakwaan Delpedro Cs

7
Delpedro dkk Didakwa Menghasut Bikin Demo Agustus Rusuh

www.cnnindonesia.com

sekitar 14 jam yang lalu - Delpedro dkk Didakwa Menghasut Bikin Demo Agustus Rusuh

9
Jaksa: Terdakwa Penghasutan Demo Unggah Konten Minta Prabowo Mundur

www.cnnindonesia.com

sekitar 11 jam yang lalu - Jaksa: Terdakwa Penghasutan Demo Unggah Konten Minta Prabowo Mundur

2
2 Terdakwa Kasus Penghasutan Unggah Konten Minta Prabowo-Gibran Mundur

news.detik.com

sekitar 12 jam yang lalu - 2 Terdakwa Kasus Penghasutan Unggah Konten Minta Prabowo-Gibran Mundur

4
Delpedro dkk Didakwa Pasar Berlapis soal Penghasutan Timbulkan Kericuhan : Okezone News

news.okezone.com

sekitar 12 jam yang lalu - Delpedro dkk Didakwa Pasar Berlapis soal Penghasutan Timbulkan Kericuhan : Okezone News

6
Delpedro dkk Didakwa Unggah 80 Konten Hasutan Terkait Kericuhan Agustus

news.detik.com

sekitar 14 jam yang lalu - Delpedro dkk Didakwa Unggah 80 Konten Hasutan Terkait Kericuhan Agustus

8