Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store
UMP 2026: Apa Pemicu Konflik Pemerintah dan Serikat Buruh?
Pemerintah bersiap mengumumkan kenaikan UMP 2026 yang diklaim akan menggembirakan pekerja, dengan RPP Pengupahan sudah di meja Presiden 35. Namun, serikat buruh menolak keras regulasi tersebut karena dinilai cacat prosedur, disusun tanpa partisipasi bermakna, dan merugikan pekerja terkait substansi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 16. Perbedaan pandangan tajam ini memicu ancaman aksi demonstrasi besar-besaran 2.

Latar Belakang: Dua Narasi Jelang UMP 2026
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diwarnai oleh dua narasi yang saling bertentangan. Di satu sisi, pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menjanjikan kebijakan ini akan menjadi "kabar gembira" dan bahkan sebuah "kejutan" bagi para pekerja 35.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang menjadi landasannya 6. Mereka menilai proses penyusunannya cacat dan substansinya merugikan, serta mengancam akan menggelar aksi protes skala besar 2.
Akar Penolakan Serikat Buruh: Prosedur dan Substansi
Penolakan serikat buruh tidak muncul tanpa alasan. Mereka menyoroti dua masalah fundamental dalam penyusunan RPP Pengupahan: proses yang tidak partisipatif dan isi yang dianggap merugikan.
Cacat Prosedural
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, serikat buruh tidak pernah dilibatkan secara bermakna 17. Diskusi mengenai RPP yang sangat strategis ini dilaporkan hanya terjadi satu kali pada 3 November 2025, dengan durasi sekitar dua jam dan tanpa pembahasan mendalam pasal per pasal 27.
"Tidak masuk akal dan tidak berpihak kepada buruh bahwa aturan strategis mengenai upah minimum nasional dibahas hanya dalam satu hari, dua jam, dan tanpa pembahasan pasal demi pasal 1."
Kondisi ini membuat dasar hukum untuk UMP 2026 dinilai cacat secara prosedural dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari 2.
Substansi Merugikan
Dari sisi substansi, definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam RPP baru dinilai menyimpang dari ketentuan yang ada 17. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 secara eksplisit menyatakan KHL harus menjadi salah satu pertimbangan utama, di samping inflasi dan pertumbuhan ekonomi 27.
| Aspek Pembahasan | Klaim Pemerintah (Wamenaker) | Fakta Versi Serikat Buruh (KSPI) |
|---|---|---|
| Proses | Rapat sejak Maret 2025 dengan tripartit 4 | Diskusi substansial hanya sekali (3 Nov 2025) 12 |
| Kedalaman | Menimbang segala aspek & putusan MK 4 | Hanya ~2 jam, tanpa bahas pasal per pasal 17 |
| Partisipasi | Melibatkan Dewan Pengupahan Nasional 4 | Tidak dilibatkan secara bermakna & dipaksakan 127 |
Klaim Pemerintah: Komitmen Kesejahteraan dan Pelibatan Daerah
Pemerintah menyajikan narasi yang berbeda. Menaker Yassierli menegaskan bahwa RPP yang telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto ini merupakan wujud komitmen kuat terhadap kesejahteraan buruh 38.
Pemerintah menyoroti beberapa poin kunci dalam regulasi baru ini:
- Pemberdayaan Dewan Pengupahan Daerah: Peran dewan di daerah akan diaktifkan untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah 5.
- Fleksibilitas Daerah: Adanya rentang (range) memungkinkan penentuan upah yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi lokal 58.
- Amanat Konstitusi: Regulasi ini disebut sebagai komitmen menjalankan putusan MK 58.
- Bukti Komitmen: Pemerintah mencontohkan kebijakan sebelumnya seperti kenaikan upah 6,5% dan diskon iuran JKK/JKP sebagai bukti keberpihakan 38.
Potensi Eskalasi Konflik
Perbedaan tajam antara klaim pemerintah dan tuntutan buruh menciptakan potensi eskalasi konflik sosial. Said Iqbal memprediksi pemerintah akan menetapkan kenaikan di kisaran 4% hingga 6% 4, angka yang jauh di bawah tuntutan buruh.
Serikat buruh secara tegas menolak kenaikan di angka 4% dan telah menyiapkan ancaman aksi massa jika kenaikan UMP 2026 ditetapkan di bawah 8,5% 26.
Jika pengumuman UMP 2026 tidak memenuhi ekspektasi, puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berencana menggelar aksi di Istana Negara pada Jumat, 19 Desember 2025 6.
SUMBER
www.inews.id
sekitar 6 jam yang lalu - Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam
ekbis.sindonews.com
sekitar 6 jam yang lalu - Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
www.metrotvnews.com
sekitar 6 jam yang lalu - Menaker: Aturan Upah Minimum Insyaallah Menggembirakan Pekerja
www.liputan6.com
sekitar 6 jam yang lalu - Berapa Kenaikan UMP 2026 yang Bakal Diumumkan? Ini Bocoran Versi Buruh
finance.detik.com
sekitar 7 jam yang lalu - Menaker soal UMP 2026: Tunggu, Nanti Saya Kasih Surprise
finance.detik.com
sekitar 7 jam yang lalu - Buruh Tolak Aturan Pengupahan Baru, Ngotot UMP 2026 Naik Minimal 6,5%
economy.okezone.com
sekitar 8 jam yang lalu - Buruh Tak Dilibatkan soal UMP 2026, KSPI: Jangan Beri Masukan Keliru ke Presiden! : Okezone Economy
economy.okezone.com
sekitar 8 jam yang lalu - Kenaikan UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker: Menggembirakan Pekerja : Okezone Economy
ARTIKEL

sekitar 4 jam yang lalu
Defisit APBN di Bawah 3%: Apa Strategi Kunci Menteri Keuangan Purbaya?

sekitar 4 jam yang lalu
Lonjakan Mobilitas Nataru 2025-2026: Apa Strategi Pemerintah dan BUMN?

sekitar 4 jam yang lalu
Perlombaan AI Memanas: Inovasi, Ancaman, atau Gelembung Ekonomi?

sekitar 4 jam yang lalu
Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5%: Apa Saja Tantangan Struktural di Dalamnya?

sekitar 4 jam yang lalu
Jelang KUHP-KUHAP 2026: Bagaimana Pemerintah Menjamin Kesiapan Aparat Hukum?