Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store

Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Apa Tiga Tuntutan Kunci Kubu Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kubu Roy Suryo menyoroti tiga aspek: kewenangan penyidik, prosedur hukum, dan menuntut ijazah asli diperlihatkan 45. Roy Suryo juga menyalahkan Jokowi sebagai penyebab kegaduhan karena pernyataan lawas soal IPK yang tak diklarifikasi 2. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan acara ini hanya pemaparan penyidik, bukan forum pembuktian 3.

Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Apa Tiga Tuntutan Kunci Kubu Roy Suryo?

Latar Belakang Gelar Perkara Khusus

Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus pada Senin, 15 Desember 2025, untuk mendalami kasus tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) 1. Agenda ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, yaitu tim kuasa hukum Roy Suryo sebagai tersangka dan tim kuasa hukum Presiden Jokowi 35.

Gelar perkara ini menjadi forum krusial bagi kedua pihak untuk memahami progres penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. Namun, kedua kubu datang dengan agenda dan perspektif yang berbeda secara fundamental.

Tiga Tuntutan Utama Kubu Roy Suryo

Tim kuasa hukum Roy Suryo, yang diwakili oleh Ahmad Khozinudin, secara tegas menyoroti tiga poin utama yang menjadi fokus evaluasi mereka terhadap proses hukum yang berjalan 45. Tuntutan ini bertujuan untuk menguji keabsahan dan transparansi penanganan kasus oleh penyidik.

No.Aspek yang DisorotiDetail TuntutanSumber
1.KewenanganMempertanyakan apakah proses penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai aturan, atau justru terjadi penyalahgunaan wewenang.45
2.ProsedurMemastikan semua tahapan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan, tanpa melanggar asas-asas hukum pidana.45
3.Transparansi BuktiMenuntut penyidik untuk menunjukkan ijazah asli Presiden Jokowi guna menjawab kegaduhan publik.4

"Kami juga akan menyampaikan sejumlah anomali dan kontradiksi yang kami temukan agar diketahui publik," ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya 4.

Selain itu, pihak Roy Suryo juga meminta kejelasan mengenai ijazah pembanding yang digunakan dalam uji laboratorium forensik, termasuk siapa pemiliknya dan bagaimana legalitas penyitaannya 1.

Perspektif Kuasa Hukum Jokowi

Di sisi lain, kubu Presiden Jokowi yang diwakili oleh Yakup Hasibuan, memiliki pandangan yang berbeda terhadap gelar perkara ini. Mereka hadir untuk menghormati undangan penyidik dan mendengarkan pemaparan 3.

Yakup Hasibuan menekankan bahwa forum ini bukanlah ajang pembuktian. Menurutnya, proses pembuktian yang sesungguhnya akan berlangsung di pengadilan, bukan dalam gelar perkara 3.

Tujuan Gelar Perkara Menurut Kubu Jokowi Menurut Yakup Hasibuan, gelar perkara ini berfungsi sebagai:

  1. Pemaparan Progres: Penyidik menjelaskan apa saja yang telah dilakukan sejak awal penyelidikan.
  2. Transparansi untuk Tersangka: Memberi hak kepada tersangka untuk mengetahui proses penyidikan dan barang apa saja yang telah disita 3.
  3. Penjelasan Langkah Selanjutnya: Menguraikan rencana penyidik ke depan dalam menangani kasus ini.

"Causa Prima": Argumen Roy Suryo

Secara terpisah, Roy Suryo sendiri menuding bahwa Presiden Jokowi adalah penyebab utama (causa prima) dari kegaduhan isu ijazah ini 2. Argumen ini ia dasarkan pada sebuah pernyataan lawas Jokowi.

Menurut Roy, pada 28 Juni 2013, Jokowi pernah mengaku memiliki Indeks Prestasi (IP) di bawah dua 2. Pernyataan ini, kata Roy, tidak pernah diklarifikasi atau diralat hingga sekarang, sehingga menimbulkan kebingungan dan informasi simpang siur di masyarakat 2.

"Beliau (Jokowi) adalah causa prima atau penyebab utama dari persoalan ijazah ini menjadi gaduh," tegas Roy Suryo di Polda Metro Jaya 2.

Status Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik menyimpulkan ijazah yang diperiksa adalah identik 1. Gelar perkara ini menjadi medium untuk memaparkan temuan-temuan tersebut secara lebih transparan kepada pihak-pihak terkait.

Meski kedua kubu memiliki ekspektasi berbeda, gelar perkara ini merupakan langkah prosedural penting sebelum kasus berlanjut ke tahap berikutnya. Pembuktian final atas seluruh tudingan dan sanggahan akan bermuara di meja hijau pengadilan.

SUMBER

Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita saat Gelar Perkara Khusus Besok

nasional.sindonews.com

sekitar 20 jam yang lalu - Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita saat Gelar Perkara Khusus Besok

1
Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah di Polda Metro Jaya

nasional.sindonews.com

sekitar 21 jam yang lalu - Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah di Polda Metro Jaya

3
Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi

www.inews.id

sekitar 22 jam yang lalu - Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi

5
Roy Suryo: Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah

www.inews.id

sekitar 20 jam yang lalu - Roy Suryo: Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah

2
Kubu Roy Suryo Cs Soroti 3 Hal di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

nasional.sindonews.com

sekitar 22 jam yang lalu - Kubu Roy Suryo Cs Soroti 3 Hal di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

4